KNPI: Inspektorat Kota Tebingtinggi Diduga Tak Jalankan Perwal No 19 Tahun 2020

Sebarkan:
KNPI Kota Tebingtinggi menyerahkan berkas pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Inspektorat Kota Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI |
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menduga Kepala Inpektorat Kota Tebingtinggi tidak menjalankan Perwal No 19 Tahun 2020 perihal tidak tercapainya target retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum.

Hal ini disampaikan Ketua DPD KNPI Kota Tebingtinggi Yusuf Liandar Ginting didampingi Aswadi Simatupang dan Fahrul Ridho dan Asmara Hadi kepada wartawan di Sekretariat KNPI Kota Tebingtinggi, Senin (11/7/2022).

Menurut Yusuf, data yang diperoleh melalui Website: bpkpad.tebingtinggikota.go.id, yang diakses pada tanggal 7 Juli 2022 jam 20.10 Wib, diperoleh angka pendapatan 26,45% dengan nominal Rp.529.019.000 per 6 bulan dari target 100% atau dinominalkan Rp.2000.000.000 untuk pendapatan per tahun.

"Dikarenakan data tersebut kami menilai dan menduga Inspektorat Tebingtinggi tidak menjalankan pengawasan dengan maksimal sehingga target Retribusi Parkir di Dinas Perhubungan tidak tercapai," katanya.

KNPI, Sambung Yusuf, menduga Inpektorat turut serta dalam penyalahgunaan wewenang jabatan Kepala Dinas Perhubungan dalam pengelolaan pendapatan retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Pasal 3 yang isinya Penyalahgunaan Wewenang Jabatan.

"Kami berharap kepada Pj Wali Kota melalui Plt Sekda Kota Tebingtinggi untuk melakukan evaluasi terkait kinerja Dinas Perhubungan dan Kepala Inspektorat Kota Tebingtinggi," ungkapnya.

Ditegaskan Yusuf, pihaknya telah membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) dengan bukti Nomor: 023/B/KNPI-TT/VI/2022 atas nama KNPI Kota Tebingtinggi yang dilayangkan ke Kantor Inspektorat Kota Tebingtinggi.

"Jika Pj Wali Kota melalui Plt Sekda Kota Tebingtinggi tidak menindaklanjuti perihal Dumas ini, maka kami atas nama KNPI Kota Tebingtinggi bersama masyarakat akan melakukan aksi turun ke jalan," tutupnya.

Terkait hal ini, redaksi masih berupaya untuk mengkonfirmasi kepada pihak Inspektorat maupun Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi. (HR/Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini