Kades se-Deliserdang Dibekali Wawasan Kebangsaan, Membangun Indonesia dari Desa

Sebarkan:


KARO |
Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar membuka Bimbingan Teknis Wawasan Kebangsaan Indonesia Bagi Kepala Desa di Rudang Hotel dan Resort, Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat malam.

Dilansir metro-online.co, Sabtu 23/07/2022 Wabup mengatakan, wawasan kebangsaan adalah cara pandang Bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jatidiri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera. 

"Wawasan kebangsaan memiliki arti penting dalam mempertebal rasa kebangsaan serta meningkatkan semangat kebangsaan. Bagi bangsa Indonesia, wawasan kebangsaan merupakan nilai mendasar yang sudah menjadi pandangan hidup bangsa atau karakter politik bangsa," kata Wabup. 

Wawasan kebangsaan Indonesia, berakar dari kejayaan Kerajaan Majapahit sebagaimana terpatri dalam Sumpah Palapa Maha Patih Gajah Mada tahun 1443 untuk menyatukan Nusantara," terang Wabup. 

Sebagai sebuah negara kebangsaan, Indonesia mulai mengalami dekonstruksi terhadap berbagai persoalan kebangsaan, setelah lebih dari satu abad mengenal dan menyatukan ikatan kebangsaan lewat Sumpah Pemuda tahun 1908 silam. 

Fenomena kemerosotan rasa, paham, dan semangat kebangsaan dewasa ini, sesungguhnya mengindikasikan belum terealisasinya wawasan kebangsaan secara baik, sistematis dan terprogram, sehingga nilai-nilai wawasan kebangsaan yang diharapkan bisa mengintegrasikan sekaligus mewadahi semua keanekaragaman serta perbedaan bangsa belum bisa teraktualisasikan sesuai dengan kultur dan struktur masyarakat Indonesia. 

"Dalam kondisi seperti ini, peran kepala desa sebagai pemimpin yang posisinya paling dekat dengan masyarakat, sangat strategis. Kepala desa sebagai pamong dituntut mampu membangun karakter kebangsaan yang kuat bagi masyarakatnya. Karena kekuatan kebangsaan negara kita sangat ditentukan kekuatan kebangsaan yang dibangun dari ribuan desa di seluruh Nusantara. Jika desa sebagai satuan pemerintahan terkecil gagal membangun karakter kebangsaannya, maka degradasi pengamalan nilai-nilai Pancasila akan terus merosot. Pada akhirnya akan mengancam keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara," papar Wabup. 

Membangun nilai-nilai wawasan kebangsaan di masyarakat oleh kepala desa saat ini, sambung Wabup, dihadapkan pada situasi yang penuh tantangan. Salah satunya adalah tantangan teknologi. 

Perkembangan teknologi, selain diyakini sebagai sesuatu yang akan mempermudah kehidupan saat ini, namun di sisi lain juga membuka celah untuk memberi kemudahan masuknya paham-paham yang berseberangan dengan nilai-nilai Pancasila di tengah-tengah masyarakat. 

"Kita tidak dapat membendung derasnya kemajuan teknologi. Oleh karenanya, kita harus melakukan upaya-upaya untuk memberi pembekalan terus menerus kepada masyarakat, sehingga terbentuk sikap pribadi masyarakat dengan karakter kebangsaan yang kuat," tegas Wabup. 

Regulasi yang mengatur tentang pemerintahan desa saat ini, juga memiliki peranan yang strategis dalam membangun wawasan kebangsaan. Regulasi dengan pemerintahan desa saat ini, memiliki perbedaan yang signifikan dengan aturan sebelumnya. Jika pada Undang-Undang (UU) No.5 Tahun 1979, mengatur kewenangan desa sebagai pelaksana dan perpanjangan tangan sebagian tugas pemerintah kabupaten. Maka UU No.6 Tahun 2016 telah memberikan kewenangan yang cukup luas dan komprehensif bagi pemerintah desa dalam membangun wilayah dan pemerintahan desa. 

"Oleh karenanya, kepala desa harus mempunyai karakter kebangsaan yang kuat, harus menjaga nilai-nilai karakter dirinya dengan wawasan kebangsaan yang tangguh. Jika tidak, sangat dimungkinkan dengan kewenangan yang luas tersebut, kepala desa mengabaikan pembangunan karakter kebangsaan masyarakatnya, atau bahkan membawa masyarakat pada sebuah idealisme yang melenceng dari ideologi Pancasila," tandas Wabup. 

Otonomi desa yang begitu kuat, harus dijaga dengan kesadaran, setiap desa merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kunci utama menjaga idealisme Pancasila dan Kebangsaan dalam tatanan pemerintahan desa adalah kepemimpinan desa yang berkarakter Pancasila. Kepala desa bukan hanya menjadikan Pancasila sebagai jargon, namun harus mampu menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan. Sehingga kepala desa mampu membawa masyarakatnya untuk menjauhi sikap-sikap dekonstruksi yang belakangan ini muncul sebagai tanda kemerosotan rasa, paham, dan semangat kebangsaan yang bisa dilihat dari beberapa indikasi, seperti menonjolnya menonjolnya kepentingan kelompok dan golongan sendiri dengan mengorbankan kepentingan bangsa dan negara, menguatnya semangat primordialisme, mengemukanya pemaksaan kehendak mayoritas terhadap minoritas, lunturnya budaya menghormati simbol negara, tren mencontoh budaya asing dan menghujat budaya sendiri, serta memudarnya semangat dan asas satu wilayah Nusantara. 

"Karenanya, kepala desa harus senantiasa memantapkan wawasan kebangsaannya, baik dengan membaca literatur, mengikuti sosialisasi, seminar, sarasehan atau pembekalan. Dengan pembekalan yang diberikan akan memberikan wawasan dan pemahaman tentang pentingnya kepala desa menjadi pemimpin yang berkarakter dan berwatak dan berkarakter kebangsaan untuk bisa membawa masyarakatnya menjadi masyarakat yang maju dan sejahtera, berdaya saing, namun tetap berkarakter Pancasilais, menjaga kerukunan di tengah perbedaan, dan senantiasa memupuk semangat untuk membangun Indonesia dari desa," jelas Wabup.

Kegiatan Bimbingan Teknis Wawasan Kebangsaan Indonesia ini dibagi menjadi dua gelombang, gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 25 - 27 Juli 2022 dengan jumlah peserta 190 Kades dan gelombang kedua dilaksanakan pada tanggal 27 - 30 Juli 2022 dengan jumlah peserta 190 Kades.

Pada kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Lembaga Mitra Pembangunan Indonesia (LMPI), Sumardi S.Pd, mewakili Dandim 0204/DS, Danramil Sibolangit Kapten L.B Situmeang, Sekretaris Dinas Pemerintah Masyarakat dan Desa, Drs. Sahlan, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Surya Bangun Muda S.Sos, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Deli Serdang, Hajeman, Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Kwarcab Gerakan Pramuka Deli Serdang Endang Purwanto SH.(Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini