Bocah Perempuan Dicabuli Buruh PT Lonsum Galang

Sebarkan:


DELISERDANG
| Diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan, ER, 26, buruh harian lepas di perusahaan sawit PT Lonsum warga Dusun II, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang ditangkap dan langsung digelandang ke Mapolresta Deliserdang, Sabtu (2/7/2022).

Informasi dihimpun, menyebutkan bahwa pencabulan terhadap korban bunga, 8, siswa sekolah dasar terungkap setelah korban melaporkan kepada keluarganya. 

Selanjutnya, warga menangkan tersangka dan melapor ke Polresta Deliserdang.

Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Kadek Hery Cahyadi Sik membenarkan kalau tersangka cabul anak dibawah umur sudah ditangkap dan ditahan di sel tahanan Polresta.

"Tersangka sudah di tahan guna proses lebih lanjut," sebut Kasatreskrim. (Wan/REM)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini