Asdatun Kejati Kepri Alex Sumarna Dilantik Jadi Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam

Sebarkan:

 




Foto dokumen pelantikan. (MOL/PnkmKpri)




TANJUNGPINANG | Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Gerry Yasid didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Herlina Setyorini, Selasa (12/7/2022) menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Badan Usaha di Lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).


Bertempat di Balairung Sari Lantai 3 Gedung Bida Utama oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi, salah seorang dari yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya adalah Alex Sumarna yaitu Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kepri yang dikaryakan dari Kejaksaan RI untuk mengemban amanah dengan menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Organisasi pada BP Batam.


Pelantikan Alex Sumarna berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengusahaan Batam Nomor 108 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural Tingkat II dan IV di Lingkungan Badan Pengusahaan Batam tanggal 12 Juli 2022.


Hal itu diungkapkan Kasi Pemkum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis dalam pers rilisnya yang diterima redaksi, siang tadi.


BP Batam adalah Lembaga/ Instansi Pemerintah Pusat yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2007 dengan tugas dan wewenang melaksanakan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan di Kota Batam Kepulauan Riau sesuai dengan fungsi-fungsi kawasan. 


Sebelumnya BP Batam adalah Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam atau lebih dikenal dengan nama Otorita Batam. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Keuangan pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam maka BP Batam adalah Lembaga Nonstruktural yang berbentuk Badan Layanan Umum (BLU).


Kepala BP Batam Muhammad Rudi dalam sambutannya kepada para Pejabat yang baru dilantik khususnya kepada Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam menyampaikan agar segera beradaptasi dan bergerak cepat dalam menyelesaikan beberapa permasalahan hukum terkait pengelolaan aset BP Batam dan yang masih dikuasai Pihak Ketiga. 


Muhammad Rudi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kajati Kepri Riau Gerry Yasid sebagai perpanjangan tangan dari Jaksa Agung RI dengan mengkaryakan Alex Sumarna sebagai Kepala Biro Hukum dan Organisasi pada BP Batam untuk ikut berpartisipasi melaksanakan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan di Kota Batam, Kepri demi mensejajarkan diri dengan Singapura.


Kegiatan tersebut berlangsung lancar dan dihadiri oleh jajaran dari Kejati Kepri dan Kejari Batam serta pejabat struktural dari BP Batam dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan serta diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dari Kepala BP Batam Muhammad Rudi bersama Kajati Kepri Gerry Yasid diikuti oleh undangan yang hadir lainnya. (ROBS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini