Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Ringkus 4 Remaja Pelaku Pengeroyokan

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Ringkus pelaku pengeroyokan di SPBU Sigambal, Kecmatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu . Peristiwa terjadi pada Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 22.00 WIB itu, menyebabkan Abdilah Pasyah Batubara warga sekitar harus dirawat akibat dibacok dan pukulan benda keras.


Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Marzuki,  mengatakan pasca peristiwa, 4 terduga pelaku kini telah diamankan, keempat pelaku yakni, SGPM alias Zepa, 19 tahun, I, 17 tahun, A, 17 tahun dan D, 15 tahun kini ditahan setelah diringkus sehari setelah melakukan penyerangan dengan berbekal senjata tajam dan benda tumpul. Ujarnya. Sabtu (4/6/2022)


Kronologis, awalnya korban sedang nongkrong dekat mesin ATM BNI, tiba-tiba datang dua pemuda yang berboncengan, tanpa basa-basi, lalu melakukan penyerangan, Korban Abdilah malam itu tidak sempat melarikan diri, sehingga menjadi korban kebrutalan pemuda dengan jumlah sekitar 10 orang yang kembali datang dengan sepeda motor berboncengan.


Setelah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan, 4 terduga pelaku diamankan dari sejumlah lokasi. Namun, tiga diantaranya dilakukan diversi mengingat masih di bawah umur. Jelas Kasat.


Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 170 subsider pasal 351 KUHPidana junto UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini