Sang Romeo Dituntut 8 Tahun, Pujaan Hati Telah Hamil Tua Itu Masih Kelas 2 SMA

Sebarkan:

 


Foto ilustrasi. (MOL/Ist)



MEDAN | Mirip kisah cinta 'Romeo dan Juliet', mahakarya dari William Shakespeare yang melukiskan sepasang sejoli sedang dimabuk cinta. Namun apa daya, hubungan mereka tidak mendapat restu dari orang tua.


Sang Juliet anak tetangganya itu terlihat tumbuh semakin mekar semerbak dan memiliki getaran cinta yang sama dengan pria terbilang macho berkulit putih kebetulan masih freelance alias belum memiliki pekerjaan menetap.

 

Hubungan 'di balik layar' alias backstreet yang mereka lakonkan memang terbungkus rapi. Ke mana saja bepergian, tidak seorang pun mengetahuinya, kecuali mereka berdua. 


Suatu malam sang Juliet pun diajak ke perpustakaan di salah satu sudut di Kota Medan. Tentunya bukanlah untuk membaca buku atau mencari referensi keperluan pekerjaan rumah (PR). 


Kharisma dan 'Rayuan Pulau Kelapa' yang dilantunkan terdakwa pun berhasil menerobos benteng nalar remaja berkulit hitam manis yang masih duduk di kelas 2 Sekolah Menengah Atas (SMA).


Ruangan perpustakaan minim cahaya menjadi saksi bisu. Kedua insan tersebut pun berkejaran menuju puncak asmara, layaknya pasangan suami istri.


Seiring berjalannya waktu, sang Romeo dan Juliet malah ingin mengulangi kembali masa-masa indah ketika mereka berkejaran ke puncak asmara.


Fakta terungkap di persidangan, keduanya telah melakukan hubungan intim sebanyak 7 atau 8 kali. 


Yang pertama di perpustakaan dan lainnya bukan lah di hotel, penginapan kelas melati atau 'rumah kitik-kitik' alias 'rumkit'. Melainkan di tempat kost-kostan terdakwa.


Hari demi hari berganti. Perubahan tingkah laku dan bentuk tubuh wanita remaja itu mengundang kecurigaan di benak orang tuanya. Bibit hubungan asmara di antara mereka kian membesar. Janin yang bertekuk di rahim Juliet juga kian membesar.


Laksana disayat sembilu. Emosi orang tua Juliet spontan bergejolak. Sebab sepengetahuan mereka si buah hati adalah pelajar yang masih duduk di kelas 2 SMA. Kasusnya kemudian dilaporkan ke kepolisian.   


Tanggung Jawab


Juliet yang telah hamil tua itu juga pernah dihadirkan di Cakra 9 PN Medan beberapa pekan lalu guna didengarkan keterangannya.


"Saya bertanggungjawab Yang Mulia. Saya bersedia menikahinya. Tapi macam mana lah. Saya langsung dipenjara waktu itu. Saya menyayanginya Yang Mulia," kata sumber menirukan ucapan sang Romeo yang dihadirkan secara virtual di hadapan hakim ketua Donald Panggabean.


8 Tahun


Namun apa daya, Undang Undang melindungi sang pujaan hati karena masih di bawah umur atau belum dewasa dan tanpa persetujuan orang tua Juliet. JPU dari Kejati Sumut Randi Tambunan, Selasa (21/6/2022) pun menuntut Romeo agar dipidana 8 tahun penjara.


Selain itu, terdakwa juga dituntut dengan pidana denda sebesar Rp100 juta subsidair (bila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan) 6 bulan.


"Iya. Kami mengajukan nota pembelaan (pledoi) minggu depan," kata Juwita Batubara, penasihat hukum (PH) terdakwa seusai persidangan. (ROBERTS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini