Ini Pesan Ketua MA RI M Syarifuddin di Medan: Saya tidak Akan Lindungi Aparat Peradilan 'Nakal'

Sebarkan:

 






Ketua MA RI Prof Dr M Syarifuddin (atas kanan) dalam acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial secara hibrida di Medan. (MOL/HumasMARI)



MEDAN | Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Prof Dr M Syarifuddin menegaskan, dirinya tidak akan memberikan perlindungan atau pembelaan terhadap oknum aparat yang disinyalir 'nakal' atau bermasalah.


"Saya tidak akan pernah memberikan perlindungan, memberikan pembelaan kepada aparat peradilan yang 'nakal' maupun bermasalah," tegasnya di hadapan para hakim dari seluruh Indonesia dalam acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial secara hibrida di Hotel JW Marriot Medan, Kamis (23/6/2022). 


Dikutip dari laman Mahkamah Agung, Minggu (26/6/2022), M Syarifuddin menambahkan bahwa untuk menjaga nama baik pribadi maupun instansi, bukan hanya menjadi tanggung jawab per orang. 


Para pimpinan pengadilan juga memiliki kewajiban mengingatkan dan menegur aparatur yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik pedoman perilaku hakim, sehingga bisa mencoreng nama baik pribadi dan lembaga.


Pengawasan tersebut harus dilakukan secara terus menerus baik di jam kerja maupun di luar jam kerja. Pengawasan jangan diartikan bahwa pimpinan ikut campur dalam dalam urusan pribadi. 


Namun harus diartikan bahwa ini merupakan bentuk tanggung jawab dan rasa sayang pimpinan terhadap staf-stafnya,” tegas Guru Besar Universitas Diponegoro itu.


Ia menambahkan bahwa jabatan yang disandang baik sebagai hakim atau aparatur peradilan yang lain akan melekat ke mana pun pergi. Dan hal tersebut juga berdampak langsung pada nama baik lembaga. 


Di bagian lain mantan Kepala Badan Pengawasan tersebut juga mengimbau agar seluruh aparatur peradilan menumbuhkan semangat kebersamaan.


Sikap kepedulian antar sesama dalam saling menjaga dan saling mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menurunkan citra positif lembaga peradilan. 


Turut hadir memberikan pembinaan juga yaitu Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial, Wakil Ketua Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Pengawasan, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar TUN dan Ketua Kamar Militer. 


Acara ini diikuti oleh seluruh aparatur peradilan di seluruh Indonesia secara virtual. Acara kuga dihadiri oleh para Ketua Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia secara langsung di Hotel JW Marriot Medan. 


Kegiatan Pembinaan merupakan agenda yang rutin dilakukan Pimpinan MA RI. Hal ini menjadi media dalam memberikan nasehat dan arahan secara langsung kepada seluruh aparatur peradilan serta mencari pemecahan masalah - masalah yang ada di dunia peradilan di seluruh nusantara. (ROBERTS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini