Gugatan Perkara Penara Kebun TGP PTPN 2 Terbukti Direkayasa Dengan Melibatkan Mafia Tanah

Sebarkan:

Karyawan PTPN 2 mengusung spanduk menolak eksekusi ON Lubuk Pakam

DELISERDANG
| Aksi “mafia tanah” yang hendak merampas kebun Penara afdeling III Tanjung Garbus Pagarmerbau( TGP) di Desa Penara Kebun Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang mulai terkuak. PT Perkebunan Nusantara II (PTPN 2) menyebutkan mereka menemukan bukti otentik dalam kasus ini. Oknum " mafia tanah" memanfaatkan warga masyarakat untuk merekayasa gugatan ke Pengadilan Negeri Lubukpakam atas lahan HGU No. 62 Kebun Penara.


PTPN2 mengklaim sudah menelusuri dengan sejumlah warga yang berasal dari desa di sekitar kebun Penara, ada upaya untuk menguasai lahan HGU PTPN 2 memang sudah direkayasa sejak awal sebelum gugatan dimajukan ke Pengadilan Negeri Lubukpakam. Diungkapkan sejumlah warga, sejak tahun 2011 mereka yang sama sekali tidak tahu menahu soal lahan kebun Penara, dikoordinir oleh oknum “M” dengan iming-iming akan mendapat lahan seluas 2 hektar bernilai Rp. 1,5 Milyar. Mereka pun diminta mengumpulkan KTP dan KK, yang akan disatukan dengan kelompok Rokani dkk.

Menurut sumber informasi dipercaya, beberapa kali pertemuan yang terjadi terungkap, adanya oknum berinisial AS yang menjadi motor sekaligus pemodal untuk berbagai keperluan proses, sampai uang saku yang diberikan kepada warga antara Rp.100.000 sampai Rp. 2.000.000. “Semua pemberian uang tersebut lengkap dengan kwitansi yang di buat, M,” ujar salah seorang warga Desa Bangun Sari Baru yang tak ingin namanya disebutkan.

Bahkan, salah seorang warga yang dilibatkan dalam kelompok ini, sempat protes karena nama orangtuanya dalam Kartu Keluarga (KK) diubah oleh oknum “M”. Diduga pergantian ini ada kaitannya dengan Surat Keterangan Tentang Pembagian Tanah Sawah Ladang, yang sebelumnya sudah dikumpulkan sebagai salah satu bahan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. 

Sumber juga menyebutkan, ketika kasus HGU Penara diputus di tingkat Kasasi Mahkamah Agung dan Rokani dkk dinyatakan menang dalam gugatan lahan seluas 464 hektar, sejumlah warga kembali dikumpulkan di sebuah kantor Notaris untuk membuat surat kuasa, dan dijanjikan dana sebesar Rp. 300.000. Namun puluhan warga yang namanya dicatut dengan iming-iming mendapat lahan seluas 2 hektar senilai Rp. 1,5 Milyar menolak. Sebab mereka mulai mencium adanya gelagat pembohongan yang dilakukan M dan AS. Mereka sama sekali tidak pernah mendapatkan apa yang dijanjikan sejak awal.

" Sejak itulah kasus lahan kebun Penara mulai terungkap ke permukaan. Belasan warga yang namanya dicatut untuk ikut melakukan gugatan, seolah-olah memiliki lahan seluas 2 hektar di kebun penara mulai mengungkapkan permainan di balik upaya untuk menguasai lahan yang sampai saat ini masih berstatus HGU aktif seluas 533 hektar, di Kecamatan Tanjung Morawa, di sekitar Bandara Kuala Namu itu," jelas Sumber.

Sementara itu Humas PTPN2  Rahmad Kurniawan, Sabtu 25/06/2022 mengungkapkan, bahwa belasan nama warga yang tercatat sebagai pihak yang melakukan gugatan terhadap lahan kebun Penara, siap mengungkapkan dengan sebenarnya, nama-nama oknum yang diduga “mafia tanah” yang ada di balik gugatan terhadap lahan kebun Penara.

" Mereka siap untuk membongkar dasar gugatan Rokani dkk palsu dan terkait dengan mafia tanah," ucapnya.  

Rahmad menambahkan bahwa sebelumnya pihak PTPN 2 sudah mengajukan PK (Peninjauan Kembali) terhadap kasus lahan kebun Penara Tanjung Garbus Pagarmerbau di Desa Penara Kebun, Kecamatan Tanjung Morawa  dengan sejumlah bukti-bukti baru (novum) yang akan diajukan ke Mahkamah Agung.

Sebab, menurut Kuasa Hukum PTPN 2, HAsrul Benny Harahap, mereka melihat banyak kejanggalan yang ditemukan dalam nota putusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan Rokani dkk atas lahan kebun Penara tersebut.

“Kita akan ajukan bukti-bukti baru itu, agar persoalannya bisa terungkap dengan jelas, termasuk adanya dugaan mafia tanah berada di belakang kasus ini,” ujar Rahmad.

Amatan dilokasi, puluhan karyawan PTPN2 masih berjaga dengan mendirikan posko di lokasi kebun untuk pengamanan aset mereka. Mereka tegas berkomitmen dalam gabungan Serikat Pekerja Perkebunan yang berjumlah 4 ribu orang siap mengamankan kebun tempat mereka menggantungkan hidup. (Wan)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini