Polsek Patumbak Kembali Gempur Kampung Narkoba di Pasar XII, 2 Orang Terjaring

Sebarkan:

Tekab Polsek Patumbak bersama Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan saat melakukan penggerebekan.

PATUMBAK |
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak bersama Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek perkampungan yang disinyalir sarang peredaran narkoba yg berada di JL. Balai Desa Pasar XII Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Rabu (25/5/2022).

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya ada mengamankan dua orang di duga sebagai pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu - sabu di daerah tersebut.

"Kita amankan dua orang di duga pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu - sabu dan untuk proses lebih lanjut kedua tersangka di bawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan," kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH.

Kapolsek menyebutkan, kalau dalam kegiatan GKN tersebut pihaknya turut menyita barang bukti berupa, satu  paket sabu yg belum sempat terjual dan ada sebanyak 30 buah plastik klip on kosong warna bening serta uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp.100.000 rupiah.

" Uang 100.000 rupiah di sita dari seorang Bandar bernama RS,  dan dari seorang pembeli bernama AW disita satu paket kecil sabu - sabu yang baru dia belinya," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, kalau GKN itu dilakukan dasar laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di JL.Balai Desa tepatnya di dekat Tower listrik.

"Pada saat kegiatan GKN itu  pihak kepolisian tidak mendapat perlawanan dari masyarakat setempat, dan bahkan masyarakat mengucapkan terimakasih banyak atas pelaksanaan nya agar kampung mereka bersih dari Narkoba demi kenyamanan dan keselamatan para anak - anak warga sekitar agar tidak terpengaruh dengan bahaya Narkoba," terang Kompol Faidir. (Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini