Pemkab Labuhanbatu Resmikan Rumah Restorative Justice

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Bupati Labuhanbatu dr Erik Adtrada Ritonga MKM dan Wakil Bupati Labuhanbatu  Ellya Rosa Siregar SPd MM menghadiri acara peresmian rumah Restorative Justice, di Balai Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu. Senin (30/05/2022).

Bupati Labuhanbatu dalam sambutannya mengucapkan terimakasi dan mengapresiasi Kajari yang telah mendirikan rumah restorasitive justice di desa sidorukun kecamatan Pangkatan.

"Atas nama pemerintah kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu saya ucapkan terima kasih serta mengabresiasi kajari yang telah mendirikan rumah restorasitive justice di desa sidorukun kecamatan pangkatan," Ucapnya.

Bupati juga berharap dengan berdirinya rumah restorasitive justice ini mengkedepankan rasa  keadilan bagi masyarakat serta menjadikan keadilan itu tidak tajam kebawah tapi tumpul keatas.

"Harapan saya dengan berdirinya rumah restorasitive justice ini mengkedepankan rasa keadilan bagi masyarakat serta menjadikan keadilan itu tidak tajam kebawah tapi tumpul keatas,"harapnya.

Bupati juga menambahkan semoga rumah restorasitive justice bisa berdiri disetiap kecamatan dan desa yang ada dikabupaten labuhanbatu terkhusus daerah pesisir.

Kajari Labuhanbatu Jefri Penangin Makapedua SH MH mengatakan rumah restorasitive Justice adalah rumah keadilan yang melihat dari sudut pandang keadilan dari hati, karna damai itu indah.

Sementara itu Plt Kepala desa sidorukun Suwardi mengucapkan terima kasih kepada kajari kabupaten Labuhanbatu yang sudah menjadikan desa pertama berdirinya rumah restorasitive Justice.

Acara dilanjutkan dengan pemotongan pita oleh Bupati Labuhanbatu, Wakil Bupati Labuhanbatu, Kajari,  Polres labuhanbatu dan Dandim 0209/ LB, tanda  rumah restorative justice telah diresmikan (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini