Pencuri Ditangkap dan Dipukuli

Sebarkan:

Petugas Polsek Medan Labuhan mengevakuasi tersangka pencurian di toko Alfamart, Jl. Veteran, Pasar No.18 Desa Helvetia, Kec.Labuhan Deli, Sabtu (16/4/2022).

BELAWAN | Seorang pencuri H Alias Asan,25, warga Jl. Singa No.12 Gg. Haji Miskin, Kec.Kisaran masuk kerangkeng Polsek Medan Labuhan, Sabtu (16/4/2022).

Pria perantauan itu ditahan setelah ditangkap korban saat mencuri di toko Alfamart, Jl. Veteran, Pasar No.18 Desa Helvetia, Kec.Labuhan Deli.

Keterangan dari lapangan menyebutkan, diduga pelaku sudah berada di dalam toko dan ketahuan setelah dua pekerja masuk. 

Sempat terjadi perkelahian antara pekerja dengan pelaku dan pelaku sempat kabur hingga ke luar toko. Namun korban terus mengejar dn berhasil ditangkap bersama warga dan dipukuli hingga babak belur.

Beberpa jam kudian, petugas Polsek Medan Labuhan datang dan berusaha membubarkan warga. Namun warga yang sudah kesal tidak mau.

Dengan susah payah petugas berhasil mengevakuasi tersangka dan membawanya ke Mapolsek Medan Labuhan.

Sebanyak empat orang saksi telah memberi keterangan yakni Triani Silaban, 26, Asisten Cheif Of Store Alfamart, Jl.Harmonika No.38 Kel.Titi Rantai Kec.Medan Baru, Anjas Suri,22, Pramuniaga Alfamart, warga Pajak Rambe,Gg. Istikqomah Kel. Martubung, Kec. Medan Labuhan, Dayan Fakhriza, 20, Kasir Alfamart, warga Jl.Veteran Pasa VI Gg.Hidayah Desa Manunggal dan Mohammad Saleh Nduru, 45, jukir pakir warga Jl.Serbaguna Ujung, Desa Helvetia, Kec. Labuhan Deli. (RE Maha/REM)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini