1 Bulan Lebih Kasus 6 Maret di PT SMGP Belum Terungkap, Hasil Investigasi Tak Jelas

Sebarkan:
Tim Investigasi Forkopimda Madina saat turun ke lokasi PT SMGP (Ist) 

MANDAILING NATAL | Terhitung, hingga hari ini Sabtu (16/4/2022), kasus insiden 6 Maret di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, yang diduga akibat dari aktivitas di PT SMGP, sudah berjalan selama 1 bulan lebih. 

Insiden yang menyebabkan sedikitnya 58 warga Sibanggor Julu itu dilarikan ke rumah sakit daerah Panyabungan, karena diduga terhirup paparan gas H2S pada saat aktivitas pembukaan sumur (well test) oleh PT SMGP di Well Pad AAE-05, tampaknya belum juga menemui titik terang. 

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. 

"Masih dalam proses penyelidikan," katanya, ketika dikonfirmasi, Jumat (15/4/2022). 

Hadi mengatakan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus insiden 6 Maret itu dengan melibatkan pihak-pihak terkait. 

"Masih didalami penyidik sehingga melibatkan pihak-pihat terkait," sambungnya. 

Hasil Investigasi Tak Jelas

Sebelumnya, menurut keterangan dari ketua tim investigasi Forkopimda Madina, Alamulhaq Daulay, bahwa hasil investigasi yang dilakukan bersama tim Dirjen EBTKE akan paling cepat keluar di jangka waktu 30 hari pasca dilakukan investigasi. Dan untuk jangka waktu paling lama akan keluar selama 90 hari atau 3 bulan. 

Tim investigasi Forkopimda Madina bersama tim investigasi perwakilan Dirjen EBTKE diketahui pertama kali melakukan investigasi pada tanggal 10 Maret lalu ke lokasi PT SMGP di Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi. 

Saat itu, hadir dari tim investigasi Forkopimda Madina yakni ketua tim investigasi Alamulhaq Daulay, anggota tim Kadis Kesehatan dr Syarifuddin, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dan anggota DPRD Madina dari Komisi III. 

Ketua tim investigasi Forkopimda Madina, Alamulhaq Daulay ketika dikonfirmasi terkait hasil investigasi dari insiden 6 Maret, meminta agar hal itu dikoordinasikan dengan PLT Kadis Lingkungan Hidup, Khairul. 

"Itu coba dikoordinasikan dengan kadis lingkungan hidup ya," katanya, Jumat. 

Alamulhaq juga membenarkan bahwa tim investigasi dari Forkopimda Provinsi hingga saat ini belum juga turun ke lokasi PT SMGP. 

"Iya belum ada yang turun," ujarnya. 

Tim investigasi Forkopimda Provinsi sebelumnya dikabarkan dibentuk pasca Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution bersama Pemerintah Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM) dan Pemerintahan Desa Sibanggor Julu bertemu dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Kota Medan, Kamis 10 Maret. 

Dalam pertemuan itu menyepakati bahwa untuk sementara waktu Well Pad AAE-05 yang diduga sumber asal paparan gas H2S keluar pada saat insiden 6 Maret di stop aktivitasnya. Selain itu, dalam pertemuan itu juga menyepakati membentuk tim Forkopimda Provinsi. 

PLT Dinas Lingkungan Hidup, Khairul hingga Sabtu (16/4/2022), belum juga merespon perihal konfirmasi hasil investigasi Forkopimda Madina terkait insiden 6 Maret. 

Sementara, Wakil Kepala Teknik Panas Bumi (WKTPB) PT SMGP Ali Sahid menyebut hingga saat ini dia juga belum mengetahui adanya hasil investigasi atas insiden 6 Maret tersebut. 

"Sampai saat ini saya belum mendengar atau mengetahui adanya hasil investigasi," katanya, ketika dikonfirmasi. (SRL/Sahrul) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini