Transaksi di Tepi Sungai, Pemilik Sabu di Pematang Siantar, Diringkus Polisi

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR
| Transaksi sabu ditepi sungai, Yuki (34) warga Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar, akhirnya menyerah dalam sergapan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar, Sabtu, (12/03/2022) sekira pukul 13:00 WIB.

Penyergapan dipimpin langsung Kasat Res Narkoba AKP Rudi S Panjaitan, SH, usai mendapat informasi dari masyarakat yang menyebut ditepi sungai jalan Silimakuta kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar ada yang akan   transaksi narkotika. Mendapat info, Tim bergerak melakukan lidik intai. 

"Pantauan di tepi sungai. terlihat dua pria sedang berdiri dengan gelagat mencurigakan. Tim mendekat untuk menyergap, namun keduanya melarikan diri," ungkap Rudi Panjaitan dalam keterangan tertulis yang disiarkan Kasie Humas AKP Rusdi Ahya SH, Senin (14/032022) malam.

Dalam pengejaran, Yuki terlihat membuang sesuatu dari tangan kanannya ke arah sungai. Namun sial, dirinya kelelahan tidak berdaya lalu di tangkap dan diperintah mengambil benda yang dibuang tadi.

Benda diperiksa. Ternyata berupa tiga (3) paket narkotika diduga jenis sabu seberat  brutto 1,44 (Satu koma Empat Puluh Empat) gram,.

Di atas rumput tepi sungai ditemukan uang sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) dan satu (1) unit Handphone merk OPPO.

"Interogasi awal di TKP, Yuki mengaku sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial D. Namun saat pengembangan target ini belum berhasil ditemukan," Sebut Kasat.

Untuk pengembangan ungkap jaringan, Yuki beserta barang bukti dibawa ke Satuan Reserse  Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lanjut dan proses hukum.(mol-bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini