Seorang Mahasiswa Bersama 18 Paket Sabu Siap Edar Ditangkap Polisi Polres Langsa

Sebarkan:


LANGSA
I Seorang mahasiswa berinisial MS (26) diduga pengedar sabu ditangkap Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa bersama barang bukti 18 paket sabu siap edar, Ahad (6/3/2022).

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba, Senin (7/3/2022) membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang mahasiswa berinisial MS dirumahnya pada hari Ahad (6/3/2022) di Desa PB Beuromo Kecamatan Langsa Barat, Langsa.

Dikatakan Kasat, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa, dirumah terduga pelaku sering terlihat para pemuda melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Sabu dan sudah meresahkan masyarakat setempat.

Menindak lanjuti informasi tersebut, anggotanya turun langsung ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Setelah memperoleh hasil yang akurat lalu anggotanya melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah dan di amankan seorang laki-laki berinisial MS selaku pemilik rumah, ujar Kasat.

Selanjutnya ketika dilakukan penggeledahan di dalam kamarnya ditemukan barang-bukti 18 paket sabu siap edar beserta barang bukti lainnya yang diakui semua itu adalah milik tersangka.

Kemudian tersangka bersama barang bukti di bawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut. (jboy/ed).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini