Lecehkan Isteri Orang dan Miliki Sabu, Warga Peureulak Diamankan ke Mapolres Langsa

Sebarkan:


LANGSA
I Diduga melecehkan isteri orang, seorang pemuda nelayan berinisial AS (23) warga Peureulak, Aceh Timur, diamankan Polisi Polsek Birem Bayeun, Senin (7/3/2022).e

Setelah setelah tersangka AS diinterogasi di Mapolsek Birem Bayeun didapati satu paket kecil sabu yang diselipkan di casing Handphone miliknya.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kapolsek Birem Bayeun, AKP Syamsuddin kepada media ini, Selasa (8/3/2022) membenarkan telah mengamankan seorang pemuda warga Desa Matang Rimung Peureulak berprofesi sehari-hari sebagai nelayan memegang bokong seorang perempuan ibu rumah tangga di jalan umum.

Menurut Kapolsek, pelecehan seksual itu terjadi bermula terduga yang mengendarai sepeda motor Jenis Yamaha Nmax dari Kota Peureulak mengarah ke Langsa.

Setiba di Desa Aramiyah Kecamatan Birem Bayeun jalan antar provinsi Banda Aceh - Medan, tersangka AS memepet seorang perempuan ibu rumah tangga yang sedang mengendarai sepeda motor lalu memegang bokong korban.

Namun kata Kapolsek lagi, tanpa disadari tersangka, suami korban yang membututi isterinya itu langsung mengejar dan memberhentikan tersangka AS lalu kemudian diserahkan ke Polisi.

Setelah tersangka diamankan dan diinterogasi kemudian dilakukan penggeledahan didapati satu paket kecil sabu yang diselipkan di casing handphone milik tersangka, jelas Kapolsek

Untuk pengusutan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka bersama barang bukti di bawa ke Mapolres Langsa. (jboy/ed).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini