Ini Poin Masukan Direktur LBH Medan Buat Kajati Sumut yang Baru

Sebarkan:

 


Direktur LBH Medan Ismail Lubis. (MOL/ROBS)



MEDAN | Selain memberikan ucapan selamat, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Ismail Lubis juga memberikan poin-poin masukan atau harapan kepada Kajati Sumut yang baru, Idianto.


"Semoga pak Kajati yang baru mampu meningkatkan lagi kinerjanya mengingat masih tingginya kasus dugaan korupsi serta pembenahan internal," kata Ismail lewat pesan WhatsApp (WA), Sabtu petang (5/3/2022).


Ibarat dua sisi mata koin. Di satu sisi di penghujung tahun 2021 memang bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut mendapatkan penghargaan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.


Pidsus Kejati Sumut menorehkan prestasi paling banyak melimpahkan perkara-perkara terindikasi korupsi ke pengadilan, dalam hal ini Pengadilan Tipikor Medan.


Namun di sisi lain hal itu sekaligus mengisyaratkan bahwa praktik-praktik terindikasi secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi mengakibatkan kerugian keuangan (perekonomian) negara di daerah ini relatif masih tinggi.


Mencermati pemberitaan di media, terkait pelaksanaan pembangunan infrastruktur, korupsi beraroma kredit macet, suap hingga penyelewengan keuangan Dana Desa maupun Anggaran Dana Desa (DD / ADD).


Demikian halnya dengan instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang telah menabuh genderang perang kasus-kasus terindikasi tindak pidana melibatkan oknum 'mafia' tanah dan pelabuhan.


"Publik di Sumut sedang menantikan kira-kira seperti apa gebrakan yang dilakukan pak Idianto ke depan," timpal alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (FH UISU) itu.


Internal Kejaksaan


Poin lainnya yang perlu dibenahi mantan Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung tersebut adalah pembenahan internal kejaksaan.


Belum lama ini LBH Medan telah melaporkan oknum jaksa di Cabjari Labuhan Deli ke bidang Pengawasan Kejati Sumut karena diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik.


"Kita harapkan perbaikan internal ini juga menjadi prioritas kejati baru ini nantinya. Akhirnya kita ucapkan selamat bekerja kembali di Sumut.


Semoga dapat meningkatkan kinerja Kejatisu dan tidak ada  lagi oknum-oknum jaksa yang masih 'main-main' dalam menjalankan tugasnya," pungkas Ismail Lubis. (ROBERTS)




 






  

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini