Ini 8 Napi Terorisme di Lapas Medan Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Erwedi: Semoga yang Lainnya juga Demikian

Sebarkan:

 



Kedelapan napi terorisme yang kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. (MOL/Lagusta)



MEDAN | Sebanyak 8 narapidana (napi) terkait perkara terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan dilaporkan telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.


Hal itu ditandai dengan pengucapan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (9/3/2022) di Aula Jalan Lapas Tanjunggusta, Kota Medan.


"Semoga napi perkara terorisme lainnya di Sumut juga demikian. Mereka yang baru saja berikrar tetap setia pada NKRI dan Pancasila sebagai pandangan hidup dalam berbangsa dan bernegara," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumut Erwedi Supriyatno.


Kedelapan napi terorisme yang kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi tersebut yakni Tengku Rendi Santun, warga Kecamatan Percut Seituan, Riki Pranoto (Tanjungmorawa).


M Safri Hartanto, Aris Saputra dan Arif Fadhillah (Kota Medan serta Egi Feratama (Kota Tanjungbalai).


"Sementara satu napi lainnya yakni Dewi Anggraini warga Kecamatan Medan Marelan yang menghuni Lapas Wanita Medan," urainya.


Sebanyak 4 poin yang diikrarkan para napi terorisme itu. Berjanji akan setia pada NKRI, melepas bai'at dari kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD), mengakui kesalahan dan berjanji akan mengikuti program pembinaan.


"Mereka kemudian menandatangani deklarasi tersebut satu persatu dan kemudian mencium bendera Merah Putih," tegasnya.


Ikrar setia (deklarasi) para nap terorisme tersebut disaksikan perwakilan dari Densus 88 Mabes Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta Kementerian Agama. (ROBERTS/Rel)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini