Dugaan Selingkuh, Anggota DPRD Tebingtinggi Dilapor Istrinya ke Polisi

Sebarkan:


DELISERDANG |
Kasus dugaan perselingkuhan oknum Anggota DPRD Kota Tebingtinggi berinisial KN dengan oknum Camat Kota Tebingtinggi berinisial MY masih menjadi pembicaraan hangat di masyarakat.

Bahkan, Istri KN bernama Indri Aprilia (29) warga Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi membuat pengaduan di SPKT Polresta Deliserdang dengan nomor K/45/III/2022 pada 21/03/2022 Senin kemarin dengan saksi pelapor Dedi Surianto (59) dan Suriati.

Dalam laporan itu disebutkan tentang dugaan perzinahan. Pelapor menyebutkan, awalnya ia membaca berita online yang menyebutkan bahwa suaminya berselingkuh di hotel Prime Plaza Kualanamu pada 15/02 lalu dan untuk mengklarifikasi informasi ini pelapor mencoba mengkonfirmasi suaminya.

Namun suaminya KN malah mengirimkan foto bersama wanita berinisial MY via WhatsApp kepadanya. Atas hal itu pelapor mengadukan suaminya ke Polresta Deliserdang.

Terkait kasus ini, Kasatreskrim Polresta Deliserdang tidak membantah adanya laporan itu dan mengatakan akan melakukan pengecekan.

"Kami akan mengeceknya dulu," sebut Kasatreskrim. (Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini