8 Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Madina Tutup PT SMGP : Massa Aksi Bawa Replika Jenazah

Sebarkan:

 

Massa aksi dari Aliansi Mahasiswa AMBM saat berunjuk rasa di gedung DPRD Madina menuntut PT SMGP ditutup. (Sahrul) 

MANDAILING NATAL | Delapan aliansi organisasi mahasiswa yang menamakan diri dari Aliansi Mahasiswa Bersatu Madina (AMBM) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati dan gedung DPRD Kabupaten Madina, Kamis (24/3/2022).

Aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa gabungan itu ingin mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Madina untuk menutup perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang beroperasi di Kabupaten Madina.

Ada tujuh tuntutan massa aksi :

1. Menuntut Bupati Madina agar segera membekukan PT SMGP dikarenakan sudah banyak menelan korban akibat kelalaian pihak PT SMGP.

2. Menuntut Bupati Madina agar bertanggung jawab atas kejadian yang merugikan masyarakat dan memberi penjelasan atas ketidak-adaannya kredibilitasnya ketua tim investigasi untuk melakukan pemantauan terkait kebocoran gas dikarenakan sama sekali kami menilai tidak mempunyai kapasitas dalam melakukan pengawalan. 

3. Menuntut Bupati Madina agar tidak bermain mata dengan pihak PT SMGP karena kami menilai sampai saat ini PT SMGP tidak mempunyai manfaat terhadap masyarakat terlebih masyarakat Mandailing Natal (Madina) sesuai dengan UUD Perseroan yang telah ditetapkan.

4. Menuntut DPRD Madina agar memperketat UUD tentang PT di daerah agar tidak sembarangan masuk ke wilayah Kabupaten Madina karena kami duga PT SMGP tidak bertanggung jawab penuh dengan resiko-resiko yang merugikan masyarakat.

5. Menuntut agar pihak PT SMGP bertanggung jawab penuh atas kelalaian yang menyebabkan musibah tragedi hingga menghilangkan nyawa masyarakat baik di hadapan hukum maupun adat dan budaya masyarakat.

6. Menuntut jaminan keselamatan masyarakat yang berada di sekitar kawasan terdekat dengan proyek PT SMGP.

7. Menuntut agar PT SMGP bersedia hengkang angkat kaki dari bumi gordang sambilan Mandailing Natal bila mana ada kejadian yang menyengsarakan rakyat di kemudian hari baik sengaja maupun tidak di sengaja.

Koordinator aksi AMBM Ahmad Hidayat Batubara dalam orasinya menyampaikan, bahwa pemerintah daerah harus tegas menyikapi persoalan di perusahan PT SMGP.

Ia menegaskan bahwa PT SMGP sudah berulang kali melakukan kelalaian sehingga menyebabkan warga setempat menjadi korban.

Ia juga menyebut dengan tidak adanya bupati dan wakil bupati Madina yang menyahuti tuntutan mereka mencermikan pemerintah daerah kurang peduli kepada warga yang jatuh akibat keracunan gas yang diduga karena aktivitas di PT SMGP.

"Sebagai masyarakat kami hanya ingin mengadu kepada bupati dan wakil bupati terkait kasus keracunan masyarakat di daerah operasional PT SMGP. Kejadian ini sudah dua kali terjadi. Pertama, tahun 2021 kemarin menelan korban lima orang yang meninggal dunia. Saat ini (tahun 2022) sekitar 58 orang walaupun tidak ada korban jiwa," katanya.

Pantauan, puluhan massa aksi dari aliansi mahasiswa ini sempat diwarnai dengan aksi saling dorong dengan petugas Satpol PP dan Kepolisian setempat yang melakukan pengamanan. 

Sekretaris daerah Kabupaten Madina, Gozali Pulungan saat menemui mahasiswa menjelaskan, alasan kenapa bupati dan wakil bupati tidak berada di kantor, karena keduanya sedang berada di luar kota untuk melaksanakan tugas dinas.

"Bapak dan Ibu wakil bupati sedang tugas di luar kota. Jadi saat ini beliau tidak bisa menemui adik-adik mahasiswa. Jadi saya siap menerima dan menjawab pertanyaan adik-adik mahasiswa," katanya.

Gozali mengatakan bahwa saat ini tim investigasi yang dilakukan oleh Forkominda sudah memberikan hasil investigasi kepada Dirjen Energi Baru dan Terbarukan (EBTKE).

"Hasil investigasi sudah diserahkan kepada Dirjen. Perihal untuk memberhentikan operasional SMGP kami dari pihak pemerintah daerah tidak bisa melakukannya, karena SMGP adalah proyek nasional sehingga yang memiliki hak untuk membekukan operasionalnya itu adalah pemerintah pusat," katanya saat menerima massa aksi di kantor bupati.

Usai berunjuk rasa di depan kantor bupati, mereka pun melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Madina. Di depan kantor DPRD, mahasiswa yang gabungan 8 organisasi membentangkan replika jenazah. Kemudian pengunjuk rasa juga membakar ban bekas.

Tak hanya itu, pengujuk rasa pun memaksa dan menerobos masuk ke ruangan paripurna.
Para mahasiswa terus memaksa masuk, sehingga mereka meminta untuk pihak kepolisian dan Satpol PP untuk menghubungi Ketua DPRD Madina, dan meminta izin agar masuk ke Kantor DPRD Madina.

"Saya mengizinkan adik-adik untuk masuk ke kantor DPRD. Tapi saya juga meminta agar adik-adik mahasiswa untuk tetap kondusif dan sportif. Saya kebetulan sedang berada di luar kota dan saat ini sedang dalam perjalanan pulang ke Madina. Saya mohon maaf jika tidak bisa menemui adik-adik di sana," kata Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis melalui sambungan telpon dari seorang petugas saat aksi tersebut.

Setelah berhasil menduduki ruangan Paripurna, mahasiswa juga meminta perwakilan dari Sekretariat DPRD untuk membuka dan menunjukkan surat tugas empat puluh anggota DPRD Madina. 

Di ruangan tersebut, Kabag Persidangan Risalah, Mawardi Hasibuan pun menunjukkan empat puluh surat tugas anggota DPRD Madina yang saat ini sedang diluar kota.

"Saya sebenarnya tidak berkapasitas untuk menemui adik-adik wartawan. Jadi saya hanya ingin adik-adik mahasiswa untuk tenang," ujarnya.

8 organisasi aliansi gabungan mahasiswa tersebut yakni dari GMPM, IMA MADINA, IMA MADINA PEKANBARU, HIMMAH, GPN. IMPATI, IMA KAMUS MADINA dan Mahasiswa Tanpa Organisasi. (SRL/Sahrul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini