LANGKAT | Polres Langkat ternyata hanya masuk predikat kepatuhan sedang atau zona kuning dalam pelayanan publik.
Hal ini diketahui dari hasil survey kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai UU 25 Tahun 2009 yang dinyatakan oleh Ombudsman RI, Selasa (8/2/22).
Kapolda Sumut diminta memberi atensi khusus kepada Polres yang meraih kepatuhan sedang dan kepatuhan rendah, salah satunya Polres Langkat agar terus memperbaiki kepatuhan terhadap standar layanan publik
"Kami berharap agar Pak Kapolda memberi atensi khusus kepada Polres yang meraih kepatuhan sedang dan kepatuhan rendah, agar terus memperbaiki kepatuhan terhadap standar layanan publik," kata Abyadi
Dari 26 Polres di jajaran Poldasu yang disurvey Ombudsman Sumut, ada sembilan Polres yang meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau).
Kemudian ada 16 Polres yang meraih predikat kepatuhan sedang ( zona kuning) dan dua Polres meraih predikat kepatuhan rendah ( zona merah).
Abyadi menjelaskan sembilan Kapolres yang meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) itu adalah;
1. Polres Batubara
2. Polres Binjai
3. Polres Dairi
4 Polres Labuhan Batu
5. Polres Simalungun
6. Polres Tapanuli Selatan
7. Polrestabes Kota Medan
8. Polres Pematang Siantar
9. Polresta Deli Serdang
Kemudian Polres yang meraih predikat kepatuhan sedang ( zona kuning ) ;
1. Polres Sergai
2. Polres Tebingtinggi
3. Polres Karo
4. Polres Tapanuli Utara
5. Polres Padang Sidempuan
6. Polres Tanjungbalai
7. Polres Asahan
8. Polres Humbang Hasundutan
9. Polres Langkat
10. Polres Toba
11. Polres Nias Selatan
12. Polres Tapanuli Tengah
13. Polres Nias
14. Polres Samosir
15. Polres Pakpak Bharat
16. Polres Mandailing Natal
Sedangkan Polres yang meraih predikat kepatuhan rendah ( zona merah ) yakni ;
1. Polres Sibolga
2. Polres Padang Lawas.