Muspika Plus Patumbak Sibuk Kejar Target Vaksinasi, Bos Judi Leluasa Jalankan Bisnis Ilegalnya

Sebarkan:

Lokasi praktik perjudian di jalan lintas patumbak-talun kenas-tiga juhar, persisnya di rumah DN dan warung mak tongki. 

DELISERDANG |
Muspika Plus Kecamatan Patumbak sedang sibuk-sibuknya melakukan Sosialisasi dan pelaksanaan Vaksinasi diberbagai tempat di daerahnya. 

Bahkan Muspika Plus Patumbak melakukan penjemputan terhadap warga masyarakatnya yang terdata belum melaksanakan vaksinasi. 

Dan hal itu dilakukan Muspika Plus Patumbak guna pencapaian target Herd Imunity tingkat Pemkab Deli Serdang dan Pemko Medan.

Tapi dalam kesibukan Muspika Plus Kecamatan Patumbak dalam pencapaian target Herd Imunity itu menjadi kesempatan bagi Bos judi guna menyebar luaskan bisnis ilegalnya diberbagai tempat.

Dan hal itu dapat dilihat seperti disekitar Jalan besar Patumbak-Talun kenas, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Persisnya,  di salah satu rumah warga berinisial DN dan warung Mak Tongki.

Dimana di dalam rumah DN itu  terpantau ada sebanyak tiga unit mesin judi berkedok game ketangkasan yang dijaga oleh wanita muda, yakni satu mesin jenis tembak ikan dan dua mesin jenis Sceter.

Dan di warung Mak tongki itu terlihat ada satu unit mesin judi jenis tembak ikan yang juga dijaga oleh wanita muda. 

Dan menurut informasi yang dihimpun di lapangan, kalau hal itu dilakukan oleh para bos judi guna mengelabuhi dan mengundang para pemain judi khususnya para kaum lelaki.

Dan kedua lokasi tempat praktik perjudian berkedok game ketangkasan itu penuh dikerumuni oleh para pemain baik dari kaum lelaki dan perempuan yang datang dari berbagai daerah dengan mengabaikan protokol kesehatan.

Mirisnya, walaupun praktik perjudian dua lokasi itu dioperasikan secara terang-terangan dan tempat terbuka tetap saja berjalan lancar, mulus dan aman tanpa pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum.

"Hebat kali bos judi di daerah patumbak ini bang, kalau egak mana berani dia membuka lapak judinya secara terang-terangan dan terlebih dipinggir jalan lintas begini. Paling tidak udah ada bintang dibelakangnya maka brani kali dia buka begini," ujar salah satu warga kepada wartawan di sekitar lokasi.

Dengan terus beroperasinya praktik perjudian di Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, khususnya di JL. Patumbak-Talun Kenas tersebut  menimbulkan asumsi buruk bagi masyarakat. "Ada apa atau apa ada dengan Polsek Patumbak ?" Celetus warga itu.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan telegram nomor:  ST/2122/X/RES.1.24./2021. Tertanggal 12 Oktober 2021, yang menyatakan, " Tindak Tegas Semua Praktik Perjudian yang Meresahkan Masyarakat."

Selain dari Telegram Kapolri tersebut,  Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Pasca Putra Simanjuntak,M.SI,  juga baru-baru ini telah Menginstruksikan kepada semua para Kapolres jajaran Polda Sumut, agar mengentikan semua aktifitas praktik perjudian di wilayah hukum masing- masing. 

Dan bahkan Kapolda juga menegaskan kalau Instruksinya tersebut tidak lagi dia ulangi untuk kedua kalinya. 

Dengan terus beroperasinya praktik perjudian di Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang maka dengan sendirinya Telegram kedua Petinggi Polri baik Kapolri dan Kapolda Sumut 'Terabaikan' di Polsek Patumbak Polrestabes Medan.

Terkait keresahan masyarakat itu,  Plt. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Armia Fahmi saat dikonfirmasi ulang oleh wartawan Metro Online melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (2/1/2022) sekira pukul 12.10 wib mengatakan, akan menyampaikan informasi tersebut kepada Kapolsek Patumbak.

"Terima kasih informasinya, akan saya sampaikan informasi ini kpd Kapolsek Patumbak utk mengecek dan menertibkan, bila ada pelanggaran hukum segera menindak dan memprosesnya," jawab Kombes Pol Armia Fahmi. (Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini