Personil Polsek Kualuh Hilir Amankan 54 TKI Ilegal

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Personil Polsek Kualuh Hilir,  menggagalkan pengiriman TKI Ilegal, Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Umum Simpang 4 Jatuan Golok Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utarara. 

Adapun jumlah TKI yang diamankan petugas kepolisian itu, sebanyak 54 orang, dengan rincian terdiri dari TKI perempuan 14 orang dan laki - laki 40 orang. 

Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Krisnat SE MH menjelaskan secara rinci, upaya menggagalkan pengiriman TKI tersebut. Sabtu (22/1/2022)

Bahwa pada Jumat  (21/1/2022) sekira pukul 22.30 wib, personil Polsek kualuh Hilir menerima informasi  dari masyarakat, bahwa ada sebuah truk  di Desa Simandulang sedang membawa TKI,  yang akan di berangkatkan ke Malaysia.  Kemudian team opsnal dan unit intel menuju Desa Simandulang. 

Petugas benar menemukan sebuah truk colt disel, No Pol BK 8881 ND. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap muatan truk, dan benar didalam truk ditemukan TKI  sebanyak 54 Orang. 

Lanjut Kasat, Colt Diesel itu dikemudikan Aliman, 30, warga Bagun Baru, Kabupaten Asahan, kemudian team bertanya kepada supir  akan dibawa  kemana TKI tersebut, supir menjelaskan bahwa dia disuruh oleh seorang laki laki berinisial  F, 30, warga Bagun Baru Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, untuk memuat orang yg berada di Simpang 4 Jatuan Golok Desa Simandulang dengan upah Rp.1.500.000.

"Para TKI Ilegal itu, menurut pengakuan supir akan dibawa ke Bagan Asahan Kabupaten Asahan, untuk diserahkan kepada agen", ucap Krisnat.

Setelah itu, team membawa supir dan kernet mobil dump truck cold disel berserta  TKI ke Polsek Kualuh Hilir untuk  diminta keterangan lebih lanjut. 

Ditambahkannya, 54 orang yang ditemukan merupakan TKI  yang akan di berangkatkan ke Negara Malaysia dengan cara tidak syah / ilegal. 54 orang TKI tersebut berasal dari berbagai daerah, yaitu dari Jawa, Aceh, Medan, Tebing Tinggi, kisaran,Langkat.

Sebelum di temukan oleh personil Polsek Kualuh Hilir, ke 54 TKI telah di  inapkan di sebuah rumah di perkampungan wilkum Asahan.

Menurut Krisnat, berdasarkan keterangan TKI, bahwa agen yg  memberangkatkan terdiri dari beberapa orang.  Salah satunya berinisial A, 35 , warga Tanjung Balai, beberapa orang TKI menerangkan, telah menyerahkan uang kepada masing masing agen dengan jumlah berpariasi, 5 juta , 4 juta dan 3 juta kepada laki laki inisial A. 

Dari 54 orang calon TKI, yg memiliki paspor hanya 2 org sedangkan sebanyak 52 org tidak memiliki paspor. ( Husin )

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini