Pastikan Harga Minyak Goreng Rp.14.000, Disnaker Perindag Binjai Lakukan Monitoring

Sebarkan:
Plt Kepala Disnake Perindag Kota Binjai Joner Lumbantoruan saat melakukan monitoring harga minyak di sejumlah swalayan.


BINJAI | Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan (Disnaker Perindag) Kota Binjai mulai melakukan monitoring patokan harga dan kebutuhan pasokan minyak goreng kemasan di sejumlah ritel modern.

Monitoring dilakukan Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Perdagang RI nomor 66 /PDN.4/SD/01/2022 yang membandrol harga minyak goreng kemasan sebesar Rp.14.000 per liter

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan kota Binjai Joner Lumbantoruan, mengatakan pihaknya telah melakuan monitoring harga minyak goreng di sejumlah ritel modern.

"Berdasarkan monitoring yang dilakukan di Swalayan Asia King, Suzuya dan beberapa Ritel modern di kota Binjai penjualan minyak goreng sesuai dengan harga yang ditetapkan Kemendag, yakni Rp.14.000 per liter," ucapnya kepada wartawan, Kamis (20/11/2022).

Joner menegaskan harga minyak goreng  kemasan premium maupun kemasan sederhana akan dijual dengan harga setara Rp.14.000 per liter untuk kebutuhan rumah tangga, mikro kecil.

Lebih lanjut, Joner mengatakan berdasarkan pantuan dilapangan kebutuhan minyak goreng mulai menipis, maka diimbau kepada Ritel agar segera melakukan koordinasi dengan produsen untuk menjaga pasokan minyak di kota Binjai.

"Sudah tertuang di SE Mendagri bahwa sebanyak 34 produsen telah berkomitmen untuk berpartisipasi dalam menjaga penyediaan atau stock minyak," terangnya.

Joner mengatakan akan memberikan teguran atau pembinaan jika didapati ritel modern atau pedagang pasar yang menjual diluar ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Ritel modern atau pedagang pasar wajib menjual minyak goreng Rp. 14.000 per liter, jika membandel akan kami surati pihak ritel untuk segera menyikapinya," pungkasnya.(Ml/Ism)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini