Merasa Dirugikan, Pihak Darma Agung Dukung Alumninya Manoras Taraja Laporkan Direktur LBH Sekolah

Sebarkan:

 

TAPUT |  Tudingan dugaan penggunaan ijasah palsu yang diframing Direktur Eksekutif LBH Sekolah memasuki babak baru.

Pasalnya, sebelum menempuh langkah hukum, Kuasa Hukum Kepala Inspektorat Tapanuli Utara Poltak Silitonga turun langsung ke Kampus Darma Agung Medan.
Kedatangan Poltak guna melakukan cek dan ricek ijasah yang dikeluarkan Kampus yang terletak di Kawasan Medan Baru tersebut.

" Benar, saya sudah cek dan langsung ke kampus Darma Agung jalan TD Pardede Medan. Dan disana saya langsung ketemu dengan Dosen Fakultas Hukum serta pihak yayasan," kata Poltak, Selasa (14/12/2021).

Pengacara yang sedang naik daun tersebut, salah satu Dosen Onan Purba, SH,CN,MKn didampingi M. Siburian menyatakan selama 40 tahun dipercaya di Universitas Darma Agung belum ada pernah alumni memakai ijasah palsu.
Terlebih lagi, pihak kampus tidak akan berani mengeluarkan ijasah kalau orangnya tidak ada.
" Beliau mengatakan sejak tahun 1982 sebagai dosen, Kampus UDA tidak pernah terindikasi mengeluarkan ijasah apalagi bagi mahasiswanya tidak pernah duduk di bangku kuliah. Lihat saja, ijasahnya diteken Mantan Rektor FH Napitipulu yang saya kenal dan Kopertis Usman Pelly," tegasnya.

Terlebih lagi, Poltak menirukan bahasa Dosen senior berusia 73 tahun tersebut, Manoras alumni 1995 lengkap masuk buku wisuda bahkan NIMnya tercatat di Kopertis.

" NIM itu terintegrasi di Kopertis, dan ijasah wajib diteken Kopertis dibawah tahun 2000. Jadi itu sungguh luar biasa, mereka menggiring opini Darma Agung mengeluarkan ijasah palsu," ujarnya.

Senada juga disampaikan pihak yayasan Universitas Darma Agung Dr. Gonggom TP Siregar.

" Beliau siap mendukung klien Saya untuk mengambil langkah hukum nantinya, karna selama UDA berdiri belum pernah ada tercoreng alumni pemegang ijasah palsu," tambahnya.

Poltak menegaskan, secara institusi Kampus UDA merasa dirugikan atas statement Direktur Eksekutif LBH Sekolah Roder Nababan yang tanpa fakta dan dibungkus 'Diduga' menuding alumninya memakai ijasah palsu.

" Kita akan bantu dan dukung ketika nantinya itu masuk ke ranah hukum," ujar Poltak menirukan bahasa Gonggom Siregar.

Mendapat dukungan dari Kampus Universitas Darma Agung, Poltak mengatakan menjadi modal utama untuk melanjutkan keranah hukum.
" Faktanya sudah kita dapat, dosen dan yayasan siap jadi saksi. Dan kita akan secepatnya menyusun laporan pengaduan ke Polisi sesuai keinginan Klien guna membersihkan nama baiknya yang sudah sangat tercoreng atas opini yang disebar di media sosial," pungkas Poltak.

Seperti diberitakan sebelumnya, narasi yang dibangun melalui Framing ' Dugaan Memiliki Ijasah Palsu', Kepala Inspektorat Taput Manoras Taraja akan menempuh jalur hukum.

Didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Pengacara Poltak Silitonga and Patners, Senin (29/11/2021) diruang kerjanya, Manoras mengungkapkan sangat terganggu dengan tudingan hingga laporan yang dilakukan Direktur Eksekutif LBH Sekolah Roder Nababan.

Bahkan, Manoras sangat miris dan kecewa dengan statment bahkan laporan yang dilakukan Direktur LBH Sekolah ke Mapoldasu.

" Jangan bangun opini dan framing melalui media sosial dengan menggunakan kalimat 'diduga' , buktikan saja, keluarga saya sampai terganggu gara-gara pemberitaan tersebut. Apalagi Saya mau pensiun, kenapa tidak dari dulu saja, saya tidak tahu apa maksudnya. Nah, untuk itu Saya akan gunakan jalur hukum," tegasnya seraya berjanji akan menujukkan ijasah aslinya nantinya karena masih fokus memulihkan kesehatannya.

Sebagai bukti, saat itu Manoras Taraja menunjukkan  lembar foto copy ijasah legalisir lulus Strata 1 dari Fakultas Hukum Universitas Darma Agung 19 Agustus 1995 ditandatangani Rektor Dr.Ir.FH Napitupulu, DEA, dan ditandasahkan Kordinator Kopertis Wilayah I Prof.Dr. Usman Pelly, MA.
Selain itu, Manoras juga menunjukkan buku Wisuda 1995/1996 pada halaman 17 tertulis di buku Alumni no 2460 dengan no induk mahasiswa 90.021.0052/90102600041 jurusan hukum perdata. (Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini