Pupuk Bersubsidi Hanya untuk Kelompok Tani Saja dan Terdaftar di E-RDKK

Sebarkan:
Ilustrasi pupuk subsidi kosong




TAPANULI SELATAN | Beredarnya kabar di wilayah kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pupuk bersubsidi langka dan susah didapatkan, hal ini membuat sejumlah petani di wilayah tersebut menjadi dilema.

Pupuk bersubsidi merupakan salah satu sarana produksi pertanian yang sangat mempengaruhi hasil produksi tani. Diharapkan pengelolaan pupuk bersubsidi menjadi perhatian seluruh pihak terkait, dimana transparansi publik dan pertanggungjawaban sosial selalu menjadi sorotan berbagai pihak.

Salahsatu petani di Kecamatan Arse M. Siregar kepada metro-online.co menceritakan, Ia dan sejumlah petani lainnya sulit mendapatkan pupuk bersubsidi. Sementara untuk pupuk non subsidi sangat mahal harganya, sehingga Ia dan petani lainnya tidak dapat menjakau mahalnya harga pupuk tersebut.

Akibat sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi diwilayahnya sendiri, M. Siregar terpaksa mencari pupuk di daerah lain.

Menjawab langkanya pupuk di wilayah Tapanuli Selatan, metro-online.co langsung menghubungi Koordinator BPP kecamatan Arse Nataliana, mengatakan pupuk bersubsidi di wilayah Tapsel tidak langka, melainkan terjadi pengurangan kuota untuk puouk bersubsidi.

"kalau untuk jatah Pupuk Bersubsidi itu harus yang masuk Kelompok Tani dan terdaftar disimluhtan serta terdaftar di e-RDKK dan memberikan Foto Copy KTP, sementara kalau Petani yang bukan masuk Kelompok Tani tidak berhak mendapat kan Pupuk Subsidi," jelas Natalia, Rabu (17/11/2021).

"Kalau soal langka saya rasa bukan langka, cuma terjadi pengurangan kuota Pupuk Bersubsidi Sebagai contoh Pupuk Urea yang semestinya 250 kilogram perhektar menjadi 75 kilogram perhektar," tambahnya.

Tidak itu saja pihaknya menghimbau kepada petani untuk masuk kelompok Tani yang sudah ada di Desa/ Kelurahan masing-masing dan kalau memang masih memungkinkan, bisa dibentuk kelompok Tani baru tetapi harus melengkapi administrasi Kelompok yakni, data kelompok tani dan foto copy KTP dan KK supaya bisa diupload di Simluhtan dan e-RDKK.

Terpisah kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Selatan Bismark M Siregar menjelaskan, penyebab kelangkaan pupuk di Tapsel turunnya quota pupuk dari pusat. contoh urea yang semestinya 250 kilogram perhektar menjadi 75 kilogram perhektare.

Hal ini dakatakan Bismark berdasarkan permenta nomor  01/2020 tentang alokasi pupuk subsidi dan harga eceran tertinggi, Pasal 5 ayat 1 pupuk bersubsidi bagi petani yangg telah bergabung dalam kelompok tani, kemudian pasal 5 ayat 2 kelompok tani sebagaimana dimaksud ayat 1 wajib menyusun e RDKK untuk tahun 2021 pupuk bersubsidi yg dialokasikan, pupuk urea HET Rp.112.500 persak, Ponska HET Rp. 115000 persak dan organik HET Rl.32 000 persak

Selain itu Bismark juga menyebutkan untuk pengambilan pupuk bersubsidi, selanjutnya petani wajib mebawa KTP bukti untuk mengambil pupuk ke-kios.

"Pupuk subsidi hanya untuk petani yang berkelompok dan bila tidak ada kelompok dapat bebas membeli pupuk non subsidi ngak pake aturan ribet dan pupuk non subsidi juga banyak  tidak terbatas," terang Bismark kepada metro-online.co, Kamis, (18/11/2021).

Kemudian ketika metro-online.co menanyakan bagaimana dengan petani yang tidak memiliki kelompok dan yang sudah memiliki kelompok solusi apa yang di tawarkan agar mereka mendapatkan pupuk bersubsidi? 

Bismark menjawab, langkah yang harus dilakukan, pertama mendorong kelompok agar mau menyiapkan KTP, kedua memonitor peredaran pupuk kelapangan bersama Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) disetiap kios-kios yang ada di kecamatan.

Sementara bagi yang belum masuk kelompok tani, pihaknya  menghimbau kepada petani untuk masuk kelompok Tani yang sudah ada di Desa/ Kelurahan masing-masing.

"Kalau tidak berkolmpok dia tidak ada namanya di Elektronik Rencana Depenitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK), jadi jatah untuk petanibtersebut tidak ada, ngak bisa dapat pupuk walaupun ada KTP dek, mereka terpaksa beli puouk non subsidi," pungkasnya. (Syahrul/ST)










Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini