OTK Bom Molotov Rumah Warga di Kutalimbaru dan Pancurbatu

Sebarkan:

RUSAK: Rumah warga yang dilempar bom Molotov rusak.


MEDAN | Jum'at (1/10/2021) jelang tengah malam, aksi teror terjadi kepada warga di Kutalimbaru dan Pancurbatu, Deliserdang, Sumatera Utara. Rumah warga diserang bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK).

Beruntung, kejadian ini tak menimbulkan korban. Namun muncul dugaan, penyerangan yang dilakukan secara serentak ini diduga oleh oknum yang sama.

Meski tak ada korban, penghuni rumah mengalami syok. "Saya tidak ada musuh mudah-mudahan sampai sekarang. Namun mengapa, rumah saya yang dijadikan warung diserang dengan bom molotov," kata M Said Gurusinga warga Dusun III Namorube Jahe Desa Namorube Julu Kecamatan Kutalimbaru, Senin (4/10/2021) siang.

Said menjelaskan, saat kejadian tidak tengah berada di rumah. "Yang di rumah istri dan anak saya. Saya sedang di luar saat kejadian," beber Gurusinga.

Tak ayal, istri dan anak Gurusinga syok pascaperistiwa tersebut. Bahkan mengalami trauma.

"Istri saya sedang tidur dan terbangun karena peristiwa penyerangan dengan bom molotov. Menurut keterangan istri saya, di luar ramai karena terdengar suaranya. Namun, istri saya tidak berani kelaur," bebernya.

Karenanya, Gurusinga membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumut. Sayang, laporan korban sempat ditolak oleh Polda Sumut dengan alasan, penindakan hal tersebut harus cepat.

"Kami tidak berani dan takut melapor ke Polsek Kutalimbaru," serunya.

Singkat cerita, dua peristiwa yang bersamaan dan di lokasi terpisah ini dilaporkan ke SPKT Polrestabes Medan, Sabtu (3/10) malam. Laporan Gurusinga berdasarkan surat tanda bukti lapor nomor: STTLP/B/1994/X/Yan 2.5/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut. 

Dalam laporan Gurusinga, rumahnya diserang OTK dengan bom molotov dan mengalami kerugian Rp10 juta. Sementara peristiwa pelemparan bom molotov juga menimpa rumah Erna di Jalan TK Immanuel Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.

Korban sudah melaporkan aksi teror tersebut ke Polrestabes Medan, sesuai tanda bukti lapor nomor: STTLP/B/1945/X/Yan 2.5/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut. Erna juga ditolak laporannya di Polda Sumut.

Korban juga langsung diperiksa penyidik Satreskrim setelah pengaduannya menjadi laporan polisi. Bahkan, polisi juga sudah cek TKP ke rumah kedua korban setelah menerima laporan tersebut.

"Kami berharap polisi dapat mengungkap peristiwa teror yang dilakukan oleh OTK ini," tandasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung menjelaskan pihaknya telah menerima kedua laporan tersebut. "Kita cek dulu," tandasnya. (ka)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini