Giliran Rutan Klas I Medan Gelar Apel Go to Zero Halinar

Sebarkan:

 




Karutan Medan Theo Adrianus Purba saat menandatangani Deklarasi Go to Zero Halinar. (MOL/RtnMdn)



MEDAN | Giliran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Tanjung Gusta Medan menggelar apel Deklarasi Go to Zero Halinar yakni pemberantasan praktik-praktik pungutan liar (pungli), masuknya narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) dan penggunaan telepon selular (ponsel) di dalam rutan.


Apel yang digelar di lapangan rutan, Senin (11/10/2021) dipimpin Karutan Medan Theo Adrianus Purba diikuti seluruh jajarannya dan stakeholder yakni Polsek Medan Helvetia, Camat Medan Helvetia dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. 


Deklarasi digelar dengan pembacaan komitmen bersama Deklarasi Go to Zero Halinar dan menandatangani komitmen bersama oleh Karutan Theo Adrianus dan seluruh jajaran yang disaksikan langsung oleh para tamu undangan. 


Karutan Theo Adrianus Purba dalam arahannya memberi peringatan tegas terkait komitmen yang sama-sama diikrarkan oleh seluruh petugas pemasyarakatan.


“Ini merupakan komitmen bersama dari seluruh pegawai, maka saya tidak mentolerir dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan dan ketentuan jika ada pegawai maupun warga binaan yang melanggar,” tegas mantan Karutan Kabanjahe dan Tebing Tinggi itu.


Deklarasi Go to Zero Halinar, imbuhnya, merupakan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) bagi seluruh rutan maupun lembaga pemasyarakatan (lapas) di Tanah Air.


Seluruh petugas pun menyatakan komitmen bersama untuk menjaga marwah dan nama baik Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan demi kemajuan bersama. Di bagian lain Theo juga berharap seluruh jajaran dan seluruh masyarakat serta warga binaan mendukung program tersebut.


Usai apel deklarasi, Karutan Theo Adrianus Purba bersama jajaran dan pejabat struktural serta tamu undangan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia di rutan periode September 2021 baru lalu.


Barang barang sitaan hasil razia yang dimusnahkan berupa ponsel, charger, headset, senjata tajam (sajam) serta kabel kabel listrik. (ROBS/REL)








 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini