Cegah Penularan Covid-19, Polres Tanjungbalai Bersama Pemko dan TNI Laksanakan Operasi Yustisi

Sebarkan:


TANJUNGBALAI |
Guna mencegah penularan penyebaran wabah covid-19,Polres Tanjungbalai bersama Pemko dan TNI laksanakan Patroli gabungan operasi yustisi, Jumat malam (22/10/2021).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui kasubbag Humas mengatakan,giat yang dilaksanakan agar masyarakat mematuhi Prokes (protokol kesehatan) dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Sebutnya lagi,operasi yustisi dilaksanakan pada tempat-tempat yang sering terjadi  kerumunan masyarakat di Wilayah Kota Tanjungbalai. Selain itu juga melakukan penyekatan di Km. 7 Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Adapun sasaran lokasi giat adalah Zona Kuning  penyebaran Covid 19 di wilayah Tanjung Balai,yaitu di Jalan Sudirman Bundaran PLN Kecamatan Tanjung Balai Selatan,lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah,Hotel Tresya,Hotel Suranta Permai dan pos Penyekatan Km. 7 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Dari kegiatan operasi yustisi ini,masyarakat  dapat memahami tentang tujuan mematuhi Prokes adalah untuk mencegah penularan Covid 19.Dan juga masyarakat tidak berlama-lama di lokasi rumah makan, cafe dan tempat keramaian.(Surya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini