Berkas Pencurian Nyangkut di Tangan JPU Cabjari Pancurbatu

Sebarkan:


DELISERDANG |
Penyidikan berkas pencurian yang ditangani Polsek Delitua Polrestabes Medan, dinyatakan belum lengkap (P21) oleh Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Cabang Pancurbatu.

Sumber media ini menyebutkan, kasus berawal dari adanya laporan polisi M Salim Sembiring dengan nomor : LP/110/K/X/2020/SPKT/SEK DELTA tanggal 8 Oktober 2020.

Dalam laporan tersebut M Salim Sembiring mengaku telah kehilangan sebuah papan plank yang ia dirikan di pagar rumah Jalan Benteng Dusun VII Desa Mekar Sari Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang. Atas kejadian itu M Sembiring mengalami kerugian Rp 3.000.000,-

Berdasarkan laporan tersebut, Penyidik Polsek Delitua telah menetapkan tersangka berinisial PDO. 

Namun hingga saat ini berkas pencurian papan plank tersebut belum P21 karena penyidikan dinyatakan belum lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Cabang Pancurbatu.

Kuasa Hukum pelapor M Salim Sembiring, Thomas Tarigan SH mengatakan, papan plank yang didirikan kliennya di rumah itu telah hilang diambil orang lain.

"Benar.. Klien kami M.Salim Sembiring merasa dirugikan karena belum ada kepastian hukum terkait laporan LP no : LP/1110/K/X/2020/SPKT/Sek Delta, tanggal 8 November 2020. Berdasarkan SP2HP Tgl 01 Juni 2021 yang diberikan oleh penyidik menjelaskan : pertama berkas perkara sudah dikirimkan kembali ke Jaksa Penuntut Cabjari Pancurbatu dengan no Hp/172/IV/2021 tgl 05 April 2021, Kedua hingga sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari pihak Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deliserdang di Pancurbatu terkait berkas perkara a.n Pardono.S.sn dkk," sebut Thomas Tarigan.

Terpisah, Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap,SH.MH melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik, SH.MH yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan, berkas perkara atas nama M Salim Sembiring telah dikirim kembali pada tanggal 5 Oktober 2021 ke JPU dan belum ada balasan.

"Tanggal 5 April 2021 penyidik telah mengirimkan kembali berkas perkara ke JPU, hingga saat ini masih menunggu kabar dari Kejaksaan Cabang Pancurbatu atas berkas perkara tersebut," balas Kanit Reskrim Polsek Delitua via pesan Singkat WhatsApp, Selasa (12/10/2021).(Jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini