TNI Bersama Polres Belawan Rajia Lokasi Narkoba dan Judi

Sebarkan:


BELAWAN
| Petugas POM TNI bersama Polres Pelabuhan Belawan serta Satpol PP rajia sejumlah tempat yang dianggap sebagai lokasi pesta narkoba dan perjudian, Kamis (9/9/2021).

Hasilnya, seorang wanita berinisial S, 28, ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu dan seorang pria berinisial JA, 39, sedang bermain judi dan membawa senjata tajam.

Danpomal Lantamal I Letkol Laut (PM) Desy Arnaz, S.A.P.,M.Tr.Opsla mengatakan, operasi yustisi dilakukan dalam rangka menghilangkan keresahan masyarakat tentang adanya lokasi pesta narkoba dan perjudian di sekitar Kecamatan Medan Belawan.

Kegiatan diawali dengan briefing di kantor Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal I dan Danpomal Lantamal I Letkol Laut (PM) Desy Arnaz, S.A.P.,M.Tr.Opsla yang bertindak sebagai Katim.

Operasi gabungan tersebut, menyasar lokasi target di Gg. 2 Paloh Jln. Selebes Belawan dan gang- gang yang ada di daerah tersebut. Tim juga melakukan penggrebekan ke Kecamatan Medan Labuhan tepatnya di sepanjang perumahan warga, pinggiran Sungai Deli, belakang Kantor Kelurahan Pekan Labuhan dan Sei Mati, Gang Wahidin, Martubung. 

Selain menangkap dua tersangka, tim juga menyita barang bukti berupa enam bong alat pengisap sabu, plastik paket sabu dan 10 korek api. Alat judi berupa lima unit meja tembak ikan, tiga unit meja dindong man you, satu unit mesin genset dan hanphone satu unit. 

Dua tersangka beserta barang bukti untuk sementara diamankan di kantor Pomal Lantamal I untuk selanjutnya akan diserahkan ke Polresta Pelabuhan Belawan. (rel/REM).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini