Tiga Pilar Wilkum Polsek Patumbak Adakan Kegiatan PPKM

Sebarkan:

Tiga Pilar Wilkum Polsek Patumbak Adakan Kegiatan PPKM 

PATUMBAK |
Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti SH bersama unsur Muspika Kecamatan Patumbak melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Selasa (7/9/2021) sekira jam 22.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama tiga pilar di wilayah hukum Polsek Patumbak Polrestabes Medan, yang dihadiri dari unsur Kepolisian Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti SH, Kanit Intel AKP P Lumban Batu, Kanit Sabara Iptu EH Manik, Panit Reskrim Ipda M Yusuf Dabutar SH, dan beberapa personil Polsek Patumbak, Personil Koramil 15/DT dan Staff Kantor Kecamatan Patumbak.

Kegiatan diawali dengan Patroli gabungan bersama tiga pilar PPKM darurat level III Kabupaten Deli Serdang yang dipinpin langsung Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti SH.

Petugas dalam kegiatan ini menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker,jaga jarak dan sering cuci tangan guna mencegah perkembangan dan penyebaran virus corona covid 19.

Rombongan dipimpin Plt Kapolsek Patumbak  usai apel bergerak menuju warkop yang  ada di JL.Kongsi gg syukur Dusun III Desa Marindal, serta ke Jalan Leman Harahap Desa Marindal I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang.

Adapun tindakan yg dilakukan oleh Petugas PPKM darurat level III kepada pemilik usaha  warkop  dan cafe agar menutup usahanya karena dari laporan warga yg tinggal di dekat warkop dan kafe  tersebut pengusaha membuka usahanya hingga lewat batas waktu tutup usaha sesuai Program Pemerintah.

Plt Kapolsek bersama tiga pilar juga memberikan teguran lisan secara tegas dan teguran tertulis yang di buat oleh personel SAT POL - PP kepada para pemilik usaha dagangan yang tidak mematuhi program pemerintah tentang Pencegahan perkembangan dan  Penyebaran Virus corona covid 19.

Setelah selesai melaksanakan kegiatan penindakan di warkop dan cafe tersebut  petugas  melanjutkan kegiatannya dengan memberikan himbauan juga kepada masyarakat yang tinggal di Desa Marindal I agar tetap mematuhi prokes yaitu wajib memakai masker , rajin cuci tangan dan menjaga jarak guna memutus penyebaran dan  perkembangan virus corona covid 19.(Jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini