Buang Sabu ke Lantai, Warga Medan Helvetia Diciduk Polisi

Sebarkan:
Tersangka (kiri) diapit petugas. 

MEDAN | Kedapatan buang 1 paket sabu ke lantai, seorang pria berinisial RRPS (28) warga Jalan Kapten Muslim Gang Tien Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia diciduk Tekab Reskrim Polsek Medan Baru.


Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus yang kepada wartawan, Kamis (12/8) mengatakan belum lama ini petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Matahari Raya, Kecamatan Helvetia sering terjadi traksaksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


"Menindaklanjuti informasi tersebut, pada malam hari personil Tekab belum lama ini melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi," ujarnya.


Setibanya di lokasi sambung Kanit, petugas melihat seorang pria sedang duduk-duduk di teras rumah warga. Lantaran gerak-geriknya mencurigakan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pria tersebut. Di saat bersamaan tersangka membuang sesuatu ke lantai.


"Di lantai tak jauh dari tersangka duduk, petugas menemukan 1 paket sabu. Saat diinterogasi, RRPS mengaku membeli narkoba itu dari seseorang di Jalan Matahari Raya seharga Rp 50 ribu. Sabu itu rencananya akan digunakan tersangka di rumahnya. 

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (ka) Buang Sabu ke Lantai, Warga Medan Helvetia Diciduk Polisi 


MEDAN | Kedapatan buang 1 paket sabu ke lantai, seorang pria berinisial RRPS (28) warga Jalan Kapten Muslim Gang Tien Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia diciduk Tekab Reskrim Polsek Medan Baru.


Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus yang kepada wartawan, Kamis (12/8) mengatakan belum lama ini petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Matahari Raya, Kecamatan Helvetia sering terjadi traksaksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


"Menindaklanjuti informasi tersebut, pada malam hari personil Tekab belum lama ini melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi," ujarnya.


Setibanya di lokasi sambung Kanit, petugas melihat seorang pria sedang duduk-duduk di teras rumah warga. Lantaran gerak-geriknya mencurigakan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pria tersebut. Di saat bersamaan tersangka membuang sesuatu ke lantai.


"Di lantai tak jauh dari tersangka duduk, petugas menemukan 1 paket sabu. Saat diinterogasi, RRPS mengaku membeli narkoba itu dari seseorang di Jalan Matahari Raya seharga Rp 50 ribu. Sabu itu rencananya akan digunakan tersangka di rumahnya. 

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini