YLBHA-LBH IDI Advokasi IRT Korban Pelecehan

Sebarkan:


ACEH TIMUR
I Ketua YLBHA - LBH Idi Nurdin melakukan upaya Advokasi pendampingan (Litigasi) kepada Ibu Rumah Tangga (IRT) korban pelecehan warga Gampong Seumatang Muda Itam, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

Korban mengalami pelecehan  saat suaminya tidak berada di rumah.

Kepada Nurdin Paman korban Bahtiar Husin Senin 5 Juli 2021 menyebutkan, kronologi kejadian  bermula pada Sabtu 29 Mei 2021, sekitar pukul 04.00 WIB, saat suami korban telah pergi melaut.
Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang, pelaku langsung membekap mulut korban dengan tangan sembari mengucapkan kalimat pelecehan.

Korban terkejut dan langsung terbangun dan melawan sambil berteriak maling.
Karena panik pelaku langsung lari melalui pintu belakang rumah korban.
Korban yang sempat melawan mengalami luka memar di hiding dan lutut kaki kiri saat korban melawan sembari melepaskan diri.

Kata Bahtiar, pelaku berinisial H masuk rumah korban dari pintu belakang, dan langsung menuju ke kamar korban. Sementara anak korban yang masih kecil tidur di kamar terpisah.

Setelah mendengar penjelasan dari Bahtiar Ketua YLBHA - LBH  Idi Nurdin keesokan harinya Selasa 6 Juli 2021  bersama suami korban mendatangi Mapolres guna mengantarkan surat Kuasa khusus pendampingan korban ke Polres Aceh Timur

“Hari ini kita mengantarkan surat kuasa ke Polres untuk mendampingi dan memberikan advokasi kepada korban,” ujar Nurdin. (Said)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini