Soal 3 Truk Bermuatan Ratusan Ball Pres, Kakan KPPBC TMP C Teluk Nibung: Masih Proses

Sebarkan:


TANJUNGBALAI |
Sampai saat ini sorotan publik tetap gencar ditujukan kepada KPPBC TMP C Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Terkait dengan barang barang hasil Tegahan belum ada proses pemusnahannya. Bahkan isu yang beredar di Kota Tanjungbalai ratusan ball pres  yang di sita dari 3 truk kontiner sudah di lelang.

Diketahui pada Tanggal (3/3/2021) Kantor Pelayanan ,Bea Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai mengamankan tiga truk kontainer berisi ratusan Ballpress saat melintas di jalan lintas Sumatera, tepatnya di Air Batu Kabupaten Asahan.

Selain Ballpress, di dalam truk juga terdapat ratusan kotak berisikan barang barang dari luar negeri. Ketiga truk itu langsung digiring ke tempat penimbunan pabean (TPP) BC Teluk Nibung beserta sopirnya   untuk diproses lebih lanjut. "Tetapi sampai saat ini keberadaan barang barang hasil tegahan tersebut tidak diketahui,apakah sudah di musnahkan atau belum. 

Begitu juga halnya dengan barang yang ditegah dari kapal motor KM Sunly Jaya. Berupa,8 kotak kosmetik, 1 kotak kosmetik dan obat-obatan, 1 kotak obat-obatan, 3 kotak produk tekstil, 1 kotak pakaian bekas, 1 kotak kulit jok mobil, 1 kotak minuman multivitamin, 3 kotak MMEA yang terdiri dari 95 botol Origin Bitters @ 100 ml kandungan alkohol 30% dan 24 botol @ 750 ml kandungan alkohol 40% merk Benedictine DOM.Dari hasil Operasi Gempur yang dilaksanakan bea cukai Teluk Nibung,barang yang ditegah sebanyak 180 botol MMEA Gol.C tanpa dilekati pita cukai dengan modus pengiriman paket yang diduga MMEA ilegal melalui ekspedisi barang. 

Kepala Kantor  KPPBC TMPC Teluk Nibung I Wayan Sapta ketika dikonfirmasi wartawan baru baru ini melalui Kepala Seksi Humas Bea Cukai  Lia BR Ginting di kantornya  membantah isu yang mengatakan ratusan ball pres yang disita bersama 3 truk kontainer dan sopirnya sudah di lelang. "Tidak ada informasi yang bapak katakan itu,saat ini 3 truk yang bermuatan ratusan ball pres tersebut masih dilakukan proses. Ratusan ball pres itu sampai sekarang masih kami simpan di TPP (tempat penimbunan pabeanan),"ucap Lia.

Sebutnya lagi, terkait dengan barang hasil Tegahan,tidak semudah dan secepatnya bisa dilakukan pemusnahan ataupun pelelangan. Kerna harus melalui beberapa tahapan,dari Menteri Keuangan. "Kalau mengenai status hukum 3 truk dan sopir yang membawa ratusan ball pres,kami dari Bea Cukai Teluk Nibung tidak ada menetapkan status hukumnya. Bahkan ketiga truk beserta sopirnya sudah kita kembalikan. Hanya muatan ratusan ball pres yang kami sita,"ujar Lia yang juga didampingi petugas P2 BC Ahmad Santri.

Sementara itu Ketua PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesi )  Kota Tanjungbalai Yusman saat diminta tanggapannya Jumat (2/7/2021) mengatakan,pihak KPPBC TMP C Teluk Nibung harus transparan dengan barang hasil tegahannya. "Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada apinya. Kerna kita juga mengetahui siapa pemilik 3 truk dan muatannya ratusan ball pres tersebut. Karena pemiliknya juga sala satu pengusaha yang terkenal di Kota Tanjungbalai ini. Dan isu yang beredar juga mengatakan kalau ball pres tersebut dia juga yang membeli lelangnya,"ucap Yusman.(Surya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini