Selama Enam Bulan, SMP Al Washliyah 9 Tidak Menerima Dana BOS

Sebarkan:

Wakil Ketua PC Al Washliyah Belawan 
M. Badlun Alkholidi

BELAWAN | Sejak Januari 2021, SMP Al Washliyah 09 Belawan tidak menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Akibatnya sekolah tidak dapat membayar gaji guru

Wakil Ketua PC Al Washliyah Belawan M.Badlun Alkholidi, Rabu (28/7/2021) mengatakan saat ini ada permasalah interen di SMP Al Washliyah dan tidak ada hubungan dengan dana Bos.

Beberapa waktu lalu kata M.Badlun alkholidi, ketika ditanyakan mengapa hal tersebut terjadi, petugas opertor di Dinas Pendidikan Kota Medan mengatakan, bahwa yang bersangkutan menerima permintaan dari operator lama. 

Padahal sebelumnya pihak SMP Al Washliyah 09 sudah menjelaskan bahwa sudah terjadi pergantian dan operator lama tidak memberi data maupun password sebelumnya.

"Akhirnya, setelah melengkapi semua semua dokumen yang diperlukan, laporan pertanggungjawaban BOS tahapan sebelumnya diterima oleh Dinas Pendidikan Kota Medan" jelas Badlun.

Lanjut M.Badlun Alkholidi untuk menyiapkan ajuan BOS tahapan berikutnya, terjadi masalah yang hampir sama seperti kondisi semula.Dimana aplikasi data pokok pendidik (Dapodik) dan aplikasi BOS kembali bermasalah, sehingga Dapodik tidak dapat dilengkapi, demikian juga Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah pada aplikasi BOS tidak dapat dikerjakan. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan masalah pada penyaluran BOS berikutnya.

"Beberapa waktu lalu dalam sebuah pertemuan tidak resmi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan yang difasilitasi oleh salah seorang anggota dewan. Kepala dinas tidak menunjukkan respon yang simpatik. Beliau hanya menyerahkan masalah tersebut kepada Kepala Bidang Program yang bertanggung jawab tentang penyaluran BOS.

"Kepala Bidang menyatakan bahwa dana BOS priode Januari-April 2021 akan disalurkan kepada semua sekolah sesuai data sebelumnya. Namun, ketika sampai pada masa penyaluran BOS priode I (Januari-April 2021) SMP Al Washliyah O9 Belawan tidak dapat mencairkan dana, dengan alasan ada tekanan dari ‘atas’, akibatnya, sekolah tidak bisa membayar sebagian gaji guru," ujar M. Badlu Alkholidi.

Lebih lanjut M.Badlun Alkholidi, belakangan dapat informasi dari bank penyalur dana BOS, bahwa sekolah harus melengkapi beberapa berkas lain (seperti SIO, NIB, NPWP, dll) sementara hal tersebut tidak diberlakukan kepada sekolah lain yang ada di sekitar SMP Al Washliyah-9 Belawan.

M.Badlun Alkolidi menilai kalau Kadis Pendidikan Kota Medan diduga telah menghambat pendidikan di Kota Medan dan lalai dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu meminta kepada Walikota Medan untuk mencopot atau menganti Kepala Dinas Pendidikan dan beberapa pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan. (rel/REM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini