Perangkat Desa di WKP Bakal Tarik Seluruh Warganya yang Bekerja di PT SMGP, Ini Sebabnya..

Sebarkan:


MANDAILING NATAL |
Sejumlah aparatur perangkat pemerintahan di desa-desa yang berada Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP)  menilai PT SMGP telah melanggar kesepakatan tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaan.

Atas hal itu, sejumlah perangkat desa yang ada di Kecamatan Puncak Sorik Marapi pun mengaku akan menarik seluruh pekerja yang ada di perusahaan PT SMGP.

Salahsatunya, Kepala Desa Hutalombang, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Ashar Nasution menerangkan, persoalan tersebut berawal karena adanya sebanyak 21 orang putra daerah yang sebelumnya bekerja menjadi Security di perusahan SMGP, namun saat ini tidak lagi bekerja.

Dikatakan Ashar, sebelumnya sebanyak 21 orang ini bekerja menjadi Security di salah satu perusahan kontraktor PT SMGP namanya Global Arrow. Kemudian tanpa diduga-diduga perusahaan itu berganti ke kontraktor yang baru.

Atas pergantian itu kata Ashar, kemudian kontraktor baru yang bernama PT Kharisma Adiguna Perkasa ini pun melakukan verifikasi kepada setiap anggota lama di kontraktor sebelumnya. Mereka pun ada melakukan rekruitment Security.

"Jadi tanpa diduga-duga masuk yang baru, tanpa sosialisasi, tanpa ada musyawarah dan kapan berhenti Global Arrow. Masuk yang baru merekrut artinya anggota baru dan diverifikasi anggota yang lama. Dan adapun hasil (Recruitment) yang dikeluarkan itu sebanyak 21 orang tidak lolos menjadi security. Padahal mereka aktif bekerja pada kontraktor sebelumnya," kata Kepala Desa Hutalombang Ashar Nasution, Sabtu (05/06/2021).

Dijelaskannya, akibat tidak diloloskan ada ketersinggungan warganya yang bekerja di Perusahaan PT SMGP. Dan sebagai aparatur pemerintah desa juga sesuai peraturan, pihaknya harus melindungi masyarakatnya.

"Kemudian sudah dilakukan musyawarah, nyatanya belum ada jalan keluarnya. Kami kasih tawaran ke perusahaan, malah datang jawaban mereka bergelombang," jelasnya.

Lanjut Ashar menerangkan, bahwa permintaan mereka agar perusahaan tetap memakai pekerja 21 orang ini. Ia juga menyebut mulai hari ini sudah menarik pekerja yang ada pada perusahaan yang berasal dari masyarakatnya.

"Semua yang bekerja sudah ditarik mulai hari ini, sampai waktu yang tidak ditentukan, sampai mereka bisa memberikan solusi yang terbaik," sebutnya.

Ada tiga poin hasil musyawarah bersama para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan Masyarakat se Kecamatan Puncak Sorik Marapi menyikapi hal itu yang dilakukan tanggal 02 Juni di Desa Hutalombang.

1. PT Kharisma agar menjelaskan proses recruitment security sesuai dengan standar dan SOP yang berlaku.

2. Tidak menerima pemberhentian security sebelum mendapatkan jawaban yang tepat karena melanggar kesepakatan perusahaan tentang pemberdayaan di Wilayah WKP PT SMGP.

3. Apabila tidak tercapai kesepakatan dalam 1x24 jam maka pemerintahan desa akan memerintahkan seluruh tenaga kerja yang berasal dari desa WKP untuk tidak bekerja untuk sementara waktu di lingkungan PT SMGP.

Humas PT SMGP Syahrini Nuryanti yang diminta tanggapannya, membantah hal itu disebut pemberhentian.

"Bukan pemberhentian sih tapi screening proses dan ada beberapa yang tidak lolos," katanya, Sabtu (05/06/2021).

Dia menyebut, bahwa saat ini pihak perusahaan masih melakukan negosiasi dengan perwakilan masyarakat.

"Ditunggu saja hasilnya, ini kontraktor baru dan mereka menjalankan proses rekrutment. Jadi bukan diberhentikan, 21 orang ini tidak lolos di proses rekrutment yang baru," tambahnya. (Sahrul Ramadhan Harahap/Gnp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini