Pelaku Pembakaran Mobil Anggota DPRD Diringkus Polres Tapteng

Sebarkan:


TAPTENG | 
Polisi akhirnya berhasil menangap pelaku misterirus yang membakar mobil anggota DPRD Kab. Tapanuli Tengah (Tapteng).

Kapolres Tapteng melalui Kasubbag Humas AKP. Horas Gurning kepada awak media Senin (7/6/21) membenarkan penangkapan tersangka tersebut.

Ia menyebut, tersangka berinisial HKS alias H (24),warga Dusun I, Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kec. Tapian Nauli, Kab. Tapanuli Tengah.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi, barang bukti, maka diperoleh bukti yang cukup bahwa yang diduga sebagai pelaku ada dua orang laki laki dan salah seorang diduga pelaku berinisial  (HKS alias H) dan terhadap terduga pelaku telah dilakukan penangkapan dan penahanan sedang seorang lagi yang terduga pelaku masih dalam pengembangan.”tulis Horas.

Sebagaimana diketahui, korban adalah MT (30), Anggota DPRD Tapanuli Tengah, warga Lingkungan II Kel. Sibabangun Kec. Sibabangun, Kab. Tapteng.

Sedangkan tempat kejadian di Lingk  II Kel. Sibabangun Kec. Sibabangun Kab. Tapteng Tepatnya dihalaman rumah korban.

1 (satu) unit Mobil merk Honda CR-V, yg telah terbakar.

 

Kronologis :

Pada hari Sabtu tanggal 22 Mei 2021 sekira pukul 03.21 wib, korban (MT) terbangun dari tidurnya karena mendengar suara teriakan orang dari luar rumahnya yang  mengatakan terbakar.

Dan korban berserta istrinya keluar dari kamar tidur menuju kehalaman rumah, dan ketika itu korban melihat 1 (satu) unit mobil Merk Honda CR-V  warna hitam milik korban yang diparkir dihalaman rumah telah terbakar.

Melihat itu lalu korban bersama sama masyarakat dan Anggota Kepolisian Polsek Sibabangun berupaya memadamkan api dengan menyiramkan air dan akhirnya api dapat dipadamkan namun keadaan mobil sudah hangus (rusak berat).

Dari hasil Penyelidikan dan Penyidikan diperoleh bahwa yang diduga sebagai pelaku pembakaran tersebut ada dua orag laki laki yang mendekat ke mobil korban, satu orang berperan menyiramkan berupa cairan bahan bakar minyak yang dibungkus plastik dan yang satu orang lagi berperan menyulutkan api ke mobil korban dan kemudian kedua orang tersebut melarikan diri setelah mobil tersebut terbakar.

Atas kejadian  tersebut Tim Inafis Polres Tapteng bersama Tim Labfor Polda Sumut melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti bukti , sementara personil Polres Tapteng dan Polsek Sibabangun melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi sebanyak 13 (tiga belas) orang. (TP)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini