Peduli Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat, Ketua DPRD Langkat Undang Dinas-Dinas

Sebarkan:

 


LANGKAT | Walaupun tidak harus dibahas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2020 yang telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia oleh DPRD Kabupaten Langkat, namun agar kedepannya Laporan Keuangan lebih baik, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE undang Dinas-Dinas Pemkab Langkat di ruang kerjanya, Selasa (8/6/2021).

Kita mengetahui bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Langkat sesuai surat Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara nomor : 57.A dan 57.B/LHP/XVIII.MDN/5/2021 tanggal 24 Mei 2021 yang menyatakan WTP.

“Namun saya berharap masukan atau catatan penting dari BPK agar dipedomani kedepannya sehingga WTP dapat dipertahankan,” ujar Sribana dihadapan para peserta rapat.

Asisten Administrasi Umum, Musti Sitepu menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti arahan dan masukan dari BPK melalui Inspektorat Kabupaten Langkat.

“Kita semua pasti berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2021 dapat diraih,” ungkap Musti.

Dalam rapat itu, Ketua DPRD Langkat juga mengingatkan pihak Pemkab Langkat untuk menguatkan sistem pengendalian intern seperti dalam pengelolaan aset barang milik daerah yang biasanya menjadi salah satu objek terkendalanya suatu daerah mendapatkan opini WTP.

Selain itu, terhadap paket pekerjaan di dinas-dinas juga harus menjadi perhatian, harus dikerjakan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Intinya pertemuan hari ini merupakan bentuk dukungan kami dari DPRD Langkat agar opini WTP dapat kita raih kembali,” ungkap Ketua DPRD Langkat.

Hadir dalam rapat tersebut, Inspektorat, Kepala Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, BPKAD dan Bapenda.(mp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini