Coba Keberuntungan Lewat Judi Online Malah Dipenjara, Terdakwa: Banyak Kalahnya Pak Hakim

Sebarkan:



Terdakwa Erwin Chandra saat mengikuti persidangan secara video call (VC) di PN Medan. (MOL/ROBS)



MEDAN | Mencoba keberuntungan lewat permainan judi jackpot online, terdakwa Erwin Chandra alias Erwin (38), warga Komplek The Mansion Blok C 8 Kelurahan. Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan malah dipenjara. 


Terdakwa pun sudah 4,5 bulan 'diinapkan' di penjara guna menghadapi proses hukum.


Ketika dikonfrontir hakim ketua Sayed Tarmizi, Rabu petang (16/6/2021) di Cakra 3 PN Medan, terdakwa membenarkan keterangan kedua saksi dari Ditreskrimum Polda Sumut yang melakukan penangkapan terhadap dirinya, akhir Januari 2020 lalu.


Erwin Chandra lebih dulu mendownload situs slot judi online kemudian login (mendaftar) dengan memberikan data identitas berikut rekeningnya di Bank Central Asia (BCA). Pihak bandar judi slot online (provider) kemudian mentransfer uang kemenangan ke rekening bank terdakwa.


"Kurang lebih 6 bulan ikut main judi onlinenya. Lebih banyak kalahnya Pak hakim. Terakhir kalah Rp1,5 juta," kata terdakwa lewat sambungan video call (VC). 


Hakim ketua Sayed Tarmizi pun tersenyum simpul. Sebab bukan rahasia umum lagi kalau bandar judi yang selalu menang.


"Saya menyesal Pak hakim," timpal terdakwa Erwin.


JPU dari Kejari Sumut Irma Hasibuan pun diberikan kesempatan sepekan untuk menyampaikan amar tuntutan pidana terhadap terdakwa.


Laporan Masyarakat


Sebelumnya kedua saksi polisi yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa menerangkan bahwa pihaknya melakukan pengembangan atas laporan masyarakat.


Mereka berhasil membekuk terdakwa dari salah satu rumah kost di Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah Tengah, Kota Medan.


Dua saksi dari Ditreskrimum Polda Sumut saat didengarkan keterangannya. (MOL/ROBS)



"Sempat dilakukan interogasi Yang Mulia. Terdakwa katanya lebih dulu login ke situs judi online. Permainan judinya lewat handphone (HP). Kalau pemasangan gambar judi online cocok, maka bandar akan mengirimkan uang kemenangan terdakwa beberapa kali lipat dari nilai uang yang dipertaruhkan terdakwa," urai salah seorang saksi.


4 Gambar


Dalam dakwaan diuraikan, terdakwa dengan menggunakan HP lebih dulu login dengan memberikan data seperti nama dan memiliki tabungan di bank dan kemudian id (peserta judi online).


Terdakwa kemudian memasang uang taruhan sebesar Rp50.000 ke situs www.QQ6796.com. Erwin tinggal mengklik spin pada menu aplikasi judi online, maka beberapa gambar berputar.


Pemain judi online dinyatakan menang bila 4 gambar (harimau, naga, buah-buahan, zebra) berada satu baris dan kredit yang dapat ditukarkan menjadi uang tunai. (ROBS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini