BBPSU Gelar Penguatan Kebahasaan Bagi Penegak Hukum di Kota Tanjungbalai

Sebarkan:


TANJUNGBALAI |
Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara (BBPSU) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Dinas Pendidikan Provsu di Kota Tanjungbalai, menggelar Penguatan Kebahasaan Bagi Penegak Hukum yang dilaksanakan di aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (8/6/2021).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai H.Waris Thalib dihadiri oleh para narasumber yakni Agus Bambang Hermanto dan Martin yang juga salah seorang pemerhati bahasa, tokoh masyarakat, tokoh kesenian dan budaya, tokoh pemuda, Kejaksaan, Kepolisian, Hakim, akademisi, Peradi Kota Tanjungbalai serta insan pers.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan serta menguatkan pembinaan bahasa negara yaitu Bahasa Indonesia di kalangan penegak hukum, pelajar, jurnalis, dan masyarakat Kota Tanjungbalai.

“Mengingat semakin meningkatnya kasus-kasus terkait kebangsaan yang terkait penyelesaian konflik sosial kebahasaan antara lain penghinaan, pencemaran nama baik, kasus ujaran kebencian dan sebagainya melalui media sosial".

Agus Bambang Hermanto yang juga narasumber dari KKLP bahasa dan hukum Provinsi Sumatera utara mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai yang telah memfasilitasi kegiatan ini yang diadakan balai bahasa Provinsi Sumatera Utara. 

Lebih lanjut, kata Agus Bambang Hermanto, pelaksanaan kegiatan ini juga dalam rangka antisipasi terhadap peningkatan kasus-kasus hukum yang sejalan dengan program dan peran Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, jelasnya

Kita harus menggunakan bahasa dengan baik dan benar, baik kepada siapapun, maupun secara lisan atau  di media sosial. "Bahasa itu harus dengan benar, kalau salah ya harus tetap salah, maka dari itu bahasa kita harus diucapkan secara lisan maupun tulisan dengan benar, di Indonesia banyak macam suku dan bahasa, apalagi di Sumatera Utara, banyak suku dan bahasa, oleh karena itu, bahasa ini tidak main-main, bapak/ibu sedikit saja kita salah bahasa dengan orang lain, kita bisa tersangkut dengan hukum maka dari itu mari kita sama sama belajar bahasa dengan baik," sebutnya

Plt Wali Kota Tanjungbalai, H.Waris Thalib mengatakan, sangat mendukung dilaksanakannya kegiatan ini terhadap pengutamaan Bahasa Indonesia bagi penegak hukum di Tanjungbalai.

“Kami berharap, peserta dapat menerima materi yang disampaikan oleh narasumber selama kegiatan ini berlangsung dan berdampak positif bagi kita semua sehingga ilmu yang didapatkan bisa diaplikasikan dalam tugas nantinya,” ujarnya.

Saya berharap kegiatan penguatan kebahasaan bagi penegak hukum ini dapat dilaksanakan tidak hanya sekali setahun saja. "Semoga kegiatan ini memberi manfaat yang positif bagi para peserta dan Kota Tanjungbalai, agar masyarakat kita bisa berbahasa yang lebih baik di tengah masyarakat terutama di media sosial agar tidak terjadi kesalah pahaman sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutup Plt Wali Kota H.Waris Thalib.(Surya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini