14 Pelaku Pungli di Persimpangan Jalan Diamankan

Sebarkan:

MENYAPU: Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar saat menghukum pelaku pungli dengan menyapu jalan.


MEDAN | Dalam rangka menindak lanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar menindak premanisme, Sat Lantas Polrestabes Medan mengamankan 14 pria pelaku pungli di beberapa persimpangan jalan pada Jumat (11/6/2021).

Ke-14 preman atau sering disebut Pak Ogah ini lalu dikumpulkan di Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan.

"Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dan instruksi Kapolri agar memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat," ujar Kasat Lantas AKBP Sonny Siregar kepada wartawan.

Seluruh Pak Ogah yang diamankan dihukum dengan menyapu trotoar Lapangan Merdeka dan berikrar di depan masyarakat tepatnya di lampu merah Lapangan Merdeka berjanji tidak lagi melakukan pungli.

"Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk memberantas preman di daerah ini," tambah Kasat Lantas.

Ke-14 Pak Ogah ini kemudian diboyong ke Pos Lantas Lapangan Merdeka untuk didata.

"Kalian sudah didata, jadi jangan lagi melakukan pungli," tegas Kasat. (ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini