Soal Himbauan Sholat Idul Fitri, Bukber dan Halal bihalal, Ini Tanggapan Bupati Deliserdang

Sebarkan:



DELISERDANG| Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menghimbau agar masyarakat lebih baik melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah pada tahun ini mengingat masa pandemi covid-19 belum berakhir.

Menag memang tidak melarang bila dilakukan sholat idul Fitri berjamaah bagi wilayah yang zona hijau ataupun kuning, namun tetap melihat situasi dan kondisi tempat jangan sampai jarak terlalu ramai dan tetap mengikuti Protokol Kesehatan.

Selain hal ini, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian juga menerbitkan surat edaran pada Instansi Pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan halal bihalal atau kegiatan berbuka puasa bersama.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan dalam keterangan persnya, Rabu (05/05/2021) mengatakan kalau untuk edaran dari Mendagri, pemkab Deliserdang patuh dan sudah dilakukan tidak ada acara kegiatan yang dimaksud.

"Sudah dilaksanakan dan kalau untuk sholat idul Fitri berjamaah, itu kami satgas Covid-19 Kabupaten berkordinasi dengan pihak PPK Mikro yang ada di tiap Kecamatan untuk memantau pelaksanaannya di wilayah masing masing," ucap Bupati.

Disebutkan Bupati sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Deliserdang, pada saat ini kami belum bisa mengetahui apakah Deliserdang masuk zona apa penyebaran Virus Covid-19, karena data tersebut tiap hari berubah ubah. "Namun untuk zona penyebaran memang sudah ditentukan per kecamatan, kalau warga yang terpapar ada 5 orang atau lebih itu masuk Kecamatan zona merah, apabila jumlah di bawahnya masuk kategori zona kuning," pungkasnya.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Deliserdang bersama Forkopimda sedang berkonsentrasi untuk pembatasan kegiatan masyarakat dalam menyambut hari raya idul Fitri dan perayaannya untuk mencegah claster baru penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Deliserdang.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini