Kapolres Sergai Sosialisasi Hukum Tentang Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 H

Sebarkan:


SERGAI |
 Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum menggelar sosialisasi Hukum tentang Peniadaan Mudik Pada bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri 1442 H bertempat di Aula Patriatama Polres Sergai, Selasa (04/05/2021) sekira Pukul 09.00 Wib.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kakankemenag Serdang Bedagai Zulkifli Sitorus,M.A, Ketua MUI diwakili H. Hairudin, Kabag Sumda Kompol Elman Tambunan, Para PJU Polres Sergai, Para Kanit Reskrim dan Para Kanit Binmas Polsek Jajaran.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Sergai mengatakan edukasi dan sosialisasi peniadaan mudik agar tidak menjadi polemik ditengah masyarakat.

"Perlu kita sosialisasikan dan Edukasi masyarakat tentang peniadaan Mudik, ini bertujuan untuk mutus mata rantai penyebaran Covid19, sehingga tidak menjadi polemik ditengah Masyarakat," kata Kapolres.

Kapolres juga menekankan agar Polsek Jajaran Polres Serdang Bedagai untuk melakukan tindakan dengan tegas dan Humanis kepada masyarakat yang nekat melakukan Mudik.

Sementara Kakankemenag Kab. Sergai Zulkifli Sitorus mengungkapkan setiap Agama pasti mengajarkan kebaikan dan kasih sayang.

Zulkifli menerangkan konteks agama Lebaran tentang Mudik, mudik tidak ada dalam alquran maupun hadist.

"Mudik merupakan fenomena Budaya Orang Indonesia, Mudik tidak ada dalam Al-quran maupun Hadist," kata Zulkifli.

Zulkifli mengajak seluruh intansu terkait harus secara proaktif dalam menangani dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H.  

Wakil Ketua MUI H. Hairuddin mengungkapkan bahwa Majelis Ulama Kabupaten Sergai Mendukung tugas penyekatan dalam rangka peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H.

MUI  Serdang Bedagai juga mensosialisasikan kepada msyarakat sergai tentang peniadaan Mudik selama Perayaan Idul Fitri 1442 H.

"Pelaksanaan Ibadah di tengah Wabah juga pernah di Sampaikan Nabi Muhammad,Arab Saudi juga menerapkan protokol kesehatan dalam Pelaksanaan Ibadah," ungkapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Hukum tentang Peniadaan Mudik Pada bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri 1442 H oleh Kasubbag Hukum Bag Sumda Polres Sergai.(HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini