Ijin Pengoperasian Kembali PT SMGP Dari Kementerian ESDM Dinilai Terciderai, Ketua KNPI Madina : Perusahaan Ini Harus Ditutup

Sebarkan:

Ketua KNPI Madina Bung Tan Gozali.

MANDAILING NATAL | Baru
berkisar hitungan bulan Kementerian ESDM memberikan ijin pengoperasian kembali kepada PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) untuk memulai aktivitasnya, pasca sebelumnya diberhentikan akibat insiden semburan gas pada 25 Januari lalu.

Perusahan yang bergerak pada bidang panas bumi ini dinilai kembali membuat kelalaian yang membikin masyarakat yang tinggal di sekitar WKP (Wilayah Kerja Panas Bumi) merasakan kepanikan dan ketakutan.

"Padahal baru saja Kementerian kita memberikan ijin pengoperasian kembali kepada perusahaan pasca diberhentikan, namun kembali terciderai dengan kejadian kebakaran di Wellpad AA. Perusahan ini seharusnya ditutup saja dan minggat dari Bumi Gordang Sambilan ini," kata Ketua KNPI Madina Bung Tan Gozali kepada Media ini, Jumat (14/05/2021).

Menurut Bung Tan sapaan akrabnya, ijin pengoperasian kembali yang diberikan oleh Kementerian pasca insiden semburan gas yang menyebabkan lima warga Sibanggor meninggal dunia, akhirnya terbukti kalau itu terlalu terburu-buru.

Sebab, masih menurut Tan, perusahaan belum ada memberikan jaminan pasti terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat di sekitar WKP.

"Dengan kejadian ini terbukti kalau Kementerian terlalu terburu-buru yang memberikan ijin. Seharusnya, mereka lebih mementingkan soal keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang berada di sekitar WKP, bukan malah lebih mementingkan perusahaan," sebutnya.

Bung Tan yang juga Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, bahwa PT SMGP seharusnya ditutup untuk selamanya dan sesegera mungkin minggat dari Kabupaten Mandailing Natal.

"Ini entah udah kelalain yang berapa kalinya dibuat mereka (PT SMGP, red) yang membuat warga merasakan ketakutan dan tidak nyaman dalam melakukan aktivitas. Tak ada solusi selain perusahaan ini harus ditutup dan minggat, atau solusi lainnya masyarakat harus meninggalkan kampung halaman demi kenyamanan," jelasnya.

Sebelumnya, kebakaran terjadi di Unit Power Plant Wellpad A di Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), yang beroperasi di Desa perbatasan antara Sibanggor Julu dan Tonga Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kabupaten Madina, Jumat (14/05/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.

Tak ada korban jiwa dalam kebakaran itu, namun warga di sekitar WKP mengaku merasakan kepanikan dan ketakutan dengan kejadian itu. Mereka takut kalau kobaran api membesar dan menjalar ke rumah warga serta melihat kepulan asap pekat hitam yang membumbung ke atas langit dari titik lokasi kebakaran.

Sementara, melalui keterangan dari Head of Corporate Affairs PT SMGP Syahrini Nuryanti yang dikonfirmasi media ini membenarkan tentang kejadian kebakaran tersebut.

"Benar terjadi kebakaran di salah satu wellpad kami, saat ini api sudah berhasil dipadamkan dan sedang dilakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada lagi titik api dan juga untuk mengetahui asal sumber kebakaran tersebut," ujar Syahrini.

"Untuk statement yang lebih lengkap harus menunggu setelah proses pengecekan selesai," tambahnya. (Sahrul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini