48 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Caribia Diamankan

Sebarkan:

DIAMANKAN: Sejumlah wanita yang diamankan


MEDAN | Sebanyak 48 pengunjung tempat hiburan malam Caribia di Hotel Caribia, Jl. Timor Medan diamankan
Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur pada Minggu (30/5/2021) dinihari.

Penggerebekan dilakukan karena tempat hiburan mal itu melanggar protokol kesehatan (prokes). 

Penggerebekan dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan, Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan,, Kasat Sabhara AKBP Paulus Hotman Sinaga kemudi memboyong  32 pria dan 16 wanita dari lokaso.

Informasi di Polrestabes Med, sebelumnya personel merdasarkan informasi, adanya tempat hiburan yang dibuka dimasa pandemi yang tidak mematuhi prokes.

 Kemudian pihak kepolisian mendatangi TKP. Dipimpim Kabag Ops dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan tempat hiburan tersebut dihimbau agar segera ditutup dan seluruh orang yang berada didalam tempat hiburan diboyong ke Mako Polrestabes Medan untuk diminta data dan keterangan.

Setelah dilkukan pendataan, para pengunjung diperbolehkan pulang. (ka)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini