Tempo Dua hari, Polsek Pancurbatu Ringkus Pembobol Rumah Sandy Wibowo

Sebarkan:


PANCURBATU |
 Team Anti Bandit (Tekab) Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya pada Sabtu (10/4/2021) sekita pukul 11.00 wib.

Tersangka adalah Meki Sartika alias Meki (39) warga Jalan Semberingin Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru BK 4572 AHC, 1 jam tangan Merk U-Boat,1 buah tas sandang, dan sebilah pisau panjang sekitar 30 centi meter diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Data yang diterima dari kepolisian, Sabtu (17/4) siang, penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari May Sandy Wibowo (30) warga Jalan Simpang Kongsi Desa Baru, Kecamatan. Pancurbatu, Kabupaten. Deliserdang sesuai Laporan polisi No :LP/113/IV/2021/RESTABES MEDAN/SEK PC BATU, pada Kamis (8/4).

Dalam laporannya, korban mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi di kediamannya, pada Kamis (8/4) sekira jam 02.00 WIB.

Selagi korban dan keluarganya tidur, tersangka menggasak 1 unit sepeda motor Honda Vario, dan dari dalam kamar digasak jam tangan merk U-Boat, Tablet Samsung Tab 3, Cincin emas 3 gram, uang dalam kaleng setar Rp.50.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tekab Polsek Pancurbatu melakukan penyelidikan dan olah TKP, termasuk memeriksa saksi. Dan akhirnya, setelah mengantongi identitas tersangka, petugas pun melakukan pengejaran.

Lalu, pada Sabtu (10/4) sekira jam 11.00 WIB, petugas mendapat informasi kalau tersangka sedang berada di salah satu tempat tak jauh dari kediamannya. Seketika itu juga, petugas langsung bergegas menuju ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka tanpa mendapat hambatan.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku, bahwa sepeda motor dicuri dengan tujuan untuk dipakai sehari-hari dan barang- barang lainnya dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Amir Sitepu,SH,MH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap terkait kasus pencurian.

"Setelah diperiksa secara intensif, tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai parbetor ini dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pancurbatu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan" ujar Iptu Amir Sitepu.

Lanjut lanjut Amir Sitepu menerangkan, kalau modus tersangka dalam aksi pencurian itu dengan merusak gembok pintu rumah korban dan kemudian masuk kedalam rumah. (Jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini