Oknum Kades Pulo Tagor Baru Galang Ditangkap Satresnarkoba

Sebarkan:

Dua wanita perangkat Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru saat menjenguk Kepala Desa mereka di Kantor Satresnarkoba Polresta Deliserdang, Kamis (15/04/2021)



DELISERDANG |
Kepala Desa Pulo Tagor Baru Kecamatan Galang, Salimuddin  saat ini ditahan Satnarkoba Polresta Deliserdang diduga terjerat kasus narkoba jenis sabu sabu. Informasi dihimpun, Salimudin diamankan dari kediamannya di Dusun I, Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru, Rabu (14/4/21) sore. Dia ditangkap karena diduga menghisap sabu-sabu di rumahnya.

Terkait ditangkapnya Oknum Kepala Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru ini, Kasat Narkoba  Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi SIK, ketika dikonfirmasi awak media melalui whatsapp belum berkenan memberikan keterangan.

"Nanti saya cek bang. Hari ini saya lepas piket. Istirahat dulu," ucapnya .

Terkait hal ini, Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjung Putus Pulo Tagor Baru, Sunarti dan Bendahara Desa Rehwati saat ditemui awak media saat mendatangi kantor Satres Narkoba Polresta Deliserdang pada Kamis (15/4/21) siang membenarkan kalau mereka ingin menjenguk Kepala Desa mereka, Salimudin yang ditahan Satnarkoba Polresta Deliserdang.

Kedua wanita yang merupakan perangkat Desa ini melapor ke piket petugas. Namun petugas piket menyarankan agar mereka mendatangi penyidiknya.Tak lama, petugas piket mengatakan kepada kedua wanita tersebut jika Salimuddin masih mandi.

Sambil menunggu, Sunarti dan Rehwati kepada awak media mengakui jika kepala desa mereka ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang karena sabu.

"Kami datang mau minta stempel karena Pak Salamuddin lagi di sel narkoba Polresta Deliserdang karena masalah sabu," sebut Sekretaris Desa, Sunarti

Kemudian, petugas piket mendatangi Sunarti dan Rehwati jika Kepala Desa Pulo Tagor Baru Salimuddin belum bisa dikunjungi karena masih dalam pemeriksaan.Lalu Sunarti dan Rehwati beranjak meninggalkan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini