Lakalantas di Medan Tuntungan, Penumpang Betor Meninggal Dunia

Sebarkan:


DELITUA |
Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kembali terjadi di wilkum Polsek Deli Tua Polrestabes Medan. Kali ini terjadi antara Sepeda motor Suzuki BK 2415 AGY  kontra Becak bermotor (betor) persisnya di Jl. Bunga Sakura Kel. Tanjung Selamat Kec. Medan Tuntungan, Sabtu ( 10/4/2021) sekira pukul 11.40 wib.

Akibat lakalantas tersebut, penumpang Betor An. Yuda Sandi Putra Hutabalian meninggal Dunia di tempat kejadian karena mengalami luka serius di bagian kepala, wajah sebelah kiri dan juga di bahu kiri.

Informasi yang dihimpun di lokasi kalau pengemudi Sepeda motor Suzuki BK 2415 AGY itu bernama Fahrul Razi (23) beralamat Jl. Tempua No. 81 Kel. Sei sikambing B kec. Medan Sunggal, dan pengemudi Betor bernama Elva Juli Anjelina.

Kapolsek Delitua AKP. Zulkifli Harahap,SH melalui Kanit Lantas, Iptu. S Kaban SH, membenarkan atas lakalantas maut tersebut. "Iya benar, petugas Satlantas sudah turun ke lokasi guna Cek TKP,  amankan BB dan juga memeriksa saksi," jelas Kaban.

Dijelaskan Kaban, kalau sebelum terjadinya laka lantas, Sepeda motor Bk 2415 AGY, yang dikemudikan oleh Fahrul Razi melintas di Jl. Bunga sakura dari arah pajak melati menuju asam kumbang dari selatan ke utara.

Dan ketika melintas dekat putaran ada becak motor barang yang dikemudikan oleh Elva Juli Anjelina  dan penumpang atas nama Sandi Putra Hutabalian, melaju dengan pelan sehingga terjadi sentuhan. Dan pada saat itulah terjadinya kecelakaan tersebut hingga membuat penumpang becak barang mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia di TKP, Terang Kanit Lantas Polsek Delitua Iptu S Kaban.(Jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini