Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19.
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan itu, Waka Polres Labuhanbatu, Kasat Sabhara Polres Labuhanbatu, Kasub Bag Humas Polres Labuhanbatu, Kasi Was Polres Labuhanbatu, Brigadir Si Propam Polres Labuhanbatu, Penghulu, keluarga mempelai laki - laki dan perempuan, mempelai laki - laki Ronaldo Sitanggang dan mempelai perempuan Meysaro Gayo.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH berpesan bahwa Ronaldo Sitanggang saat ini masih dalam status tahanan di RTP Polres Labuhanbatu dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Ronaldo Sitanggang dan Meysaro Gayo saat ini masih melaksanakan pernikahan secara agama, setelah Ronaldo Sitanggang menyelesaikan perkaranya, baru bisa mengurus pernikahan secara negara dan mengurus ke KUA.
"Semoga keluarga baru Ronaldo Sitanggang dengan Meysaro Gayo bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah," tutup Kapolres.(Husin)