Sedang Nunggu Pembeli, Penjual Ekstasi Diringkus

Sebarkan:
Tersangka saat memegang barang bukti. 


MEDANPemuda berinisial LS alias L (33) warga Helvetia Jalan Kemuning Medan Helvetia Medan, Sumatera Utara diamankan

Tekab Polsek Medan Helvetia pada Selasa (09/03/2021). 

Dari tangan tersangka disita barang bukti 5 butir ekstasi dan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja Warna Hitam BK 2817 XV.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean kepada wartawan mengatakan, penangkapan terrsangka atas laporan masyarakat. 

"Kita mengamankan tersangka dari depan warnet di Jalan Melati Raya kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia," ujar Kapolsek. 


Saat diinterogasi, tersangka mengaku membeli ekstasi tersebut dari  seorang laki - laki berinisial AL (DPO) seharga Rp 50 ribu. 

"Dibeli seharga Rp 50 ribu per butir dan akan dijual Rp 100 ribu per butir. Pelaku diancam kurungan maksimal 20 tahun penjara minimal 5 tahun penjara," tambah Kapolsek. (ka) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini